Kemendagri Gaspol Percepat Bedah 400 Ribu Rumah, Pemda Diminta Ajukan Data BSPS by Name by Address

4 hours ago 1

Senin, 6 Juli 2026 - 20:17 WIB

Jakarta, VIVA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah (Pemda) untuk mempercepat pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Langkah tersebut dilakukan agar penyaluran bantuan perumahan kepada masyarakat berpenghasilan rendah tepat sasaran melalui proses pendataan yang lebih akurat.

Pada tahun 2026, pemerintah menargetkan program BSPS menjangkau sebanyak 400 ribu rumah tidak layak huni di berbagai daerah. Target tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya sehingga membutuhkan sinergi yang lebih kuat antara pemerintah pusat dan daerah, terutama dalam proses pengusulan calon penerima bantuan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengatakan, Kemendagri saat ini mengoordinasikan seluruh pemerintah daerah untuk mengusulkan data penerima bantuan dengan sistem by name by address. Data tersebut selanjutnya akan melalui proses verifikasi dan validasi agar sesuai dengan kondisi di lapangan.

Menurut Tito, data yang diajukan pemerintah daerah akan dicocokkan dengan data yang dimiliki Badan Pusat Statistik (BPS) sehingga penerima bantuan benar-benar memenuhi persyaratan program.

"Karena itu, kita mengoordinasikan daerah-daerah untuk memberikan usulan-usulan by name, by address, dan setelah itu nanti akan diverifikasi dengan data dari BPS," ujar Tito Karnavian kepada awak media usai rapat bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait serta Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin, 6 Juli 2026.

Data Usulan Akan Diverifikasi BPS dan Kementerian PKP

Selain melalui BPS, usulan penerima BSPS juga akan diperiksa oleh jajaran Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Langkah tersebut dilakukan karena Kementerian PKP memiliki pemahaman teknis mengenai kondisi rumah yang memenuhi kriteria untuk memperoleh bantuan perbaikan.

Proses verifikasi ganda ini diharapkan mampu memastikan bantuan benar-benar diterima masyarakat yang tinggal di rumah tidak layak huni dan sesuai dengan ketentuan program pemerintah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemerintah juga menerapkan mekanisme serupa pada program bedah rumah di wilayah perbatasan. Program tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas hunian masyarakat yang tinggal di kawasan strategis nasional.

Tito menjelaskan, pemerintah menargetkan sebanyak 15 ribu rumah tidak layak huni di daerah perbatasan mendapatkan bantuan perbaikan.

Halaman Selanjutnya

Saat ini, usulan dari pemerintah daerah untuk program tersebut telah melampaui target awal. Namun seluruh data masih harus melalui tahapan validasi sebelum ditetapkan sebagai penerima bantuan.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |