Kemenkum Jatim Bakal Berikan HAKI untuk Sound Horeg: Itu Harus Dihargai

4 hours ago 2

Rabu, 23 April 2025 - 10:23 WIB

Malang, VIVA – Sound horeg, salah satu bentuk hiburan populer di Jawa Timur (Jatim), kini mulai dilirik sebagai karya budaya yang layak mendapat perlindungan hukum.

Sound horeg adalah sistem audio berukuran besar yang biasanya disusun di atas kendaraan atau panggung berjalan. Dengan jumlah speaker yang banyak dan susunan yang presisi, suara yang dihasilkan bisa terdengar hingga radius yang cukup jauh.

Sound horeg diyakini pertama kali muncul di Malang, Jawa Timur, sekitar tahun 2014. Dalam beberapa acara, sound horeg juga dilengkapi dengan penari yang menambah suasana meriah.

Sound horeg sendiri kerap dijumpai di berbagai acara di Jatim, termasuk karnaval, festival desa, hingga parade seni.

Bakal Dapat HAKI

Puluhan sound horeg asal Jawa Timur (Jatim) turut meramaikan pelantikan presiden

Photo :

  • Surya Aditiya/VIVA.co.id

Melihat antusiasme masyarakat terhadap sound horeg, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur (Kemenkum Jatim) berencana memberikan perlindungan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) kepada komunitas sound horeg. 

Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Haris Sukamto, mengatakan bahwa sistem dan desain sound horeg memiliki elemen yang dapat dilindungi secara hukum.

“Kan itu ada komponen kesistemannya di sana. Nanti tinggal kita arahkan. Saya akan sowan juga silaturahmi dengan Mas Brewo dan tim komunitas lain bisa ngumpul bareng. Karya-karya itu harus dihargai,” ujar Haris dikutip dari VIVA Jatim, Rabu 23 April 2025.

Ia juga menekankan bahwa pemerintah harus hadir dalam memberikan pengakuan dan perlindungan hukum terhadap karya rakyat, termasuk sound horeg yang dianggap sebagai bentuk kreativitas teknis dan seni.

Soal Keluhan: Bukan Dibubarkan, Tapi Dibina

Meskipun mendapat banyak penggemar, tak sedikit masyarakat yang mengeluhkan suara keras dari sound horeg, terutama jika diputar hingga larut malam atau di lingkungan padat penduduk. Menanggapi hal itu, Haris menilai solusi bukanlah pelarangan total, melainkan pendekatan persuasif.

“Kalau ada yang terganggu, itu cukup dilakukan pembinaan,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Haris mengungkapkan bahwa permohonan HAKI di Jawa Timur menunjukkan peningkatan signifikan. Pada triwulan pertama 2025, tercatat 10.333 permohonan—naik 50 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Ini menunjukkan bahwa semakin banyak pelaku kreatif yang sadar akan pentingnya perlindungan hukum atas karya mereka—termasuk komunitas sound horeg.

Halaman Selanjutnya

“Kan itu ada komponen kesistemannya di sana. Nanti tinggal kita arahkan. Saya akan sowan juga silaturahmi dengan Mas Brewo dan tim komunitas lain bisa ngumpul bareng. Karya-karya itu harus dihargai,” ujar Haris dikutip dari VIVA Jatim, Rabu 23 April 2025.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |