Kemenperin Sebut Kebijakan Kemasan Rokok Seragam Bisa Picu Rokok Ilegal

14 hours ago 6

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 01:54 WIB

Jakarta, VIVA – Rencana Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk menerapkan kebijakan penyeragaman kemasan rokok dengan warna yang sama (plain packaging) mendapat penolakan dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan serikat pekerja.

Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kemenperin, Merijanti Punguan Pitaria, menegaskan bahwa pihaknya tidak sepakat dengan rencana kebijakan tersebut. Menurutnya, penyeragaman kemasan justru akan mempermudah peredaran rokok ilegal, yang menjadi ancaman serius bagi industri dan perekonomian.

“Secara prinsip sesuai dengan teman-teman industri, tidak sepakat untuk standardisasi kemasan yang ditetapkan warnanya sama. Itu karena akan memudahkan rokok yang ilegal. Itu yang utama,” ujar Merijanti dalam keterangan tertulis, diterima di Jakarta Jumat, 17 Oktober 2025.

Meri juga menyoroti minimnya koordinasi dari Kemenkes dalam penyusunan regulasi ini. Ia berharap kebijakan yang menyangkut industri besar seperti rokok dibahas secara inklusif, dengan melibatkan kementerian terkait, asosiasi industri, serikat pekerja, petani, serta pelaku usaha.

“Karena selama ini kita belum pernah dapat draft-nya, sampai tadi juga belum dapat,” katanya menambahkan.

Sementara itu, Sekretaris Bidang Pendidikan Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (FSP RTMM), Iman Setiaman, juga menyampaikan hal senada. Ia mengungkapkan bahwa serikat pekerja sangat minim dilibatkan dalam proses pembahasan regulasi tersebut. Bahkan dalam forum public hearing, pihaknya tidak pernah menerima naskah materi perubahan.

“Posisi kita sebetulnya kita ingin diajak, kita ingin didengar. Karena memang sudah bertahun-tahun suara-suara kita ini kurang didengar oleh Kemenkes,” ujar Iman.

Lebih jauh, Iman menilai bahwa kebijakan plain packaging akan berdampak langsung terhadap keberlangsungan industri rokok legal. Ia khawatir aturan tersebut akan memperbesar peluang bagi rokok ilegal dan mengancam kesejahteraan para pekerja di sektor ini.

“Dampaknya bagi para pekerja khususnya di industri rokok akan berdampak signifikan. Mungkin akan terjadinya pengurangan, penurunan produktivitas, terutama turunnya komoditi pendapatan mereka,” jelasnya.

Iman juga menegaskan bahwa pihaknya tidak anti terhadap regulasi pemerintah, tetapi meminta agar setiap kebijakan memperhatikan nasib para pekerja. Ia menilai tekanan regulasi yang sudah diatur dalam PP 28/2024 saja sudah cukup berat bagi industri, dan jika ditambah dengan Rancangan Permenkes ini, ancaman PHK besar-besaran tak bisa dihindari.

Halaman Selanjutnya

“Dengan PP 28/2024 itu sudah cukup menekan bagi kami. Kalau misalkan ditambah dengan Rancangan Permenkes ini tekanannya sangat dahsyat. Dan gelombang-gelombang PHK itu tidak akan menutup kemungkinan akan terjadi,” pungkasnya.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |