Jakarta, VIVA - Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Eddy Iskandar memastikan desakan Aliansi Masyarakat Cinta Bangka Belitung yang meminta pembentukan Pansus dan dibukanya data terkait kerugian lingkungan kasus korupsi Tata Niaga Timah sebesar Rp 271 triliun bakal dibawa ke Badan Musyawarah untuk ditindaklanjuti.
Pernyataan itu disampaikan Eddy saat menerima audiensi Aliansi Masyarakat Cinta Bangka Belitung di Gedung DPRD, Senin, 10 Februari 2025.
“Secara mekanisme akan kami sampaikan apa yang jadi perhatian kawan-kawan untuk disampaikan kepada pimpinan yang lain dan juga badan musyawarah. DPRD ini punya alat kelengkapan namanya komisi dan juga Badan Musyawarah (Bamus). Terkait dengan komisi akan saya sampaikan ke komisi masing-masing karena berbagai pihak yang jadi target pengumpulan data, terkait dengan mitra kerja kawan-kawan komisi,” kata Eddy dalam keterangannya.
Photo :
- VIVA.co.id/Edwin Firdaus
“Aspirasi ini juga akan dirapatkan di Badan Musyawarah. Setiap kegiatan dewan itu dimusyawarahkan dulu di Badan Musyawarah. Ini sedang berlangsung Bamus membahas berbagai isu, termasuk aspirasi kanwa-kawan yang demo kemarin,” sambungnya.
Dalam audiensi tersebut, Ketua Aliansi Masyarakat Cinta Bangka Belitung, Kurniadi Ramadani berharap DPRD dapat membentuk Pansus kerugian lingkungan tata niaga timah sehingga berbagai informasi pro kontra atas kerugian Rp271 T seperti disampaikan penyidik Kejagung dan diputuskan Hakim Tipikor dapat diketahui kebenarannya . Hal itu, menurutnya untuk mencegah adanya fitnah yang akan merugikan penambang dan masyarakat Bangka Belitung.
Selain menyampaikan aspirasi secara langsung, Aliansi Masyarakat Cinta Bangka Belitung melampirkan surat resmi berisi sejumlah desakan kepada DPRD Provinsi Bangka Belitung untuk mengambil langkah cepat menghentikan kegaduhan di masyarakat.
Eddy menekankan masyarakat Banngka Belitung turut merasakan efek dari munculnya nilai kerugian lingkungan sebesar Rp 271 T dalam perkara itu. Menurut Eddy, selain membuat turunnya kepercayaan investor atas tambang di Bangka Belitung, kasus dengan dasar perhitungan yang disampaikan Guru Besar IPB Bambang Hero itu telah membuat ekonomi masyarakat setempat terpuruk.
“Kami mohon kepada DPRD Bangka Belitung untuk mendudukkan permasalahan ini bahwa salah satu penyebabnya berhubungan dengan data lingkungan dan kehutanan di Bangka Belitung. Kami mohon kepada DPRD Bangka Belitung untuk mendapatkan data yang valid tersebut dari instansi yang kompeten dan berwenang bukan berdasarkan data yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” kata Kurniadi melalui pesan elektronik diterima.
Dalam surat yang diserahkan kepada DPRD Povinsi Banten, Aliansi Masyarakat Cinta Bangka Belitung juga meminta Kementrian Encrgi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) melalui Inspektur Tambang untuk mengeluarkan Data SIUJP dan Data Mitra PT. Timah yang bekerjasama serta data kemajuan tambang selama tersebut.
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Kementerian Kehutanan melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung juga didesak memberikan data bukaan lahan serta Reklamasi dari PT. Timah pada periode tersebut.
Selain itu Balai Pemantapan Kawasan hutan dan Tata Lingkungan (BPKHTL) XIII Pangkalpinang Bangka Belitung sebagai unit pelaksana teknis di bawah Direktorat Jendereral Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan juga didorong mengeluarkan data, termasuk rona awal sebelum kerjasama dilakukan di tahun 2014.
Data serupa pada periode yang sama juga diharapkan dapat disampaikan oleh Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Batu Rusa Cerucuk yang merupakan unit pelaksana Teknis (UPT) di bawah koordinasi Direktorat Jenderal Pengelolaan Aliran Sungai dan Rehabilitasi hutan.
Kurniadi berharap kepada DPD Bangka Belitung untuk dapat mendukung dan mengakhiri pro kontra kerugian lingkunngan 271 T di kasus korupsi tata niaga timah itu. Ia mengaku miris penyelundupan terjadi di banyak tempat dan bahkan pabrik hilirisasi tidak menjadikan Bangka Belitung sebagai tempat investasi padahal bahak baku utama ada di Negeri Serumpun Sebalai itu.
“Kami mohon kepada DPRD Bangka Belitung utuk dapat menindaklanjuti aspirasi kami, karena diam dan pembiaran terhadap permasalahan ini sangat berdampak dengan ekonomi Bangka Belitung yang hingga hari ini semakin sangat tidak kondusif. Kami mohon kepada DPRD Bangka Belitung untuk bentuk Pansus untuk memberikan informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat Serumpun Sebalai ini,” ujarnya .
“Jangan sampai seolah-olah opini atau isu-isu menjadi fitnah,” tegasnya.
Menanggapi desakan itu, Eddy memastikan aspirasi disampaikan Aliansi Masyarakat Cinta Bangka Belitung akan diteruskan ke komisi terkait dan Badan Musyarawah.
“Ini aspirasi dari masyarakat, dari kawan-kawan aliansi masyarakat cinta Bangka Belitung kami terima untuk kami teruskan kepada badan musyawarah untuk dibawa bagaimana kelanjutannya bersama dengan kawan-kawan fraksi yang lain,” imbuhnya.
Halaman Selanjutnya
Eddy menekankan masyarakat Banngka Belitung turut merasakan efek dari munculnya nilai kerugian lingkungan sebesar Rp 271 T dalam perkara itu. Menurut Eddy, selain membuat turunnya kepercayaan investor atas tambang di Bangka Belitung, kasus dengan dasar perhitungan yang disampaikan Guru Besar IPB Bambang Hero itu telah membuat ekonomi masyarakat setempat terpuruk.