Komisi VIII DPR Usul Kementerian Haji Bentuk Badan Layanan Umum untuk Kelola Asrama Haji

5 hours ago 2

Minggu, 26 Juli 2026 - 16:09 WIB

Jakarta, VIVA – Anggota Komisi VIII DPR RI Haeny Relawati Rini Widyastuti mengusulkan Kementerian Haji membentuk Badan Layanan Umum (BLU) untuk mengelola asrama haji.

Dia menilai pendirian BLU dapat mengoptimalkan pengelolaan sumber daya manusia (SDM) hingga pemanfaatan aset. Denagn demikian, kualitas layanan jemaah semakin meningkat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Saya melihat pekerjaan rumah terbesar saat ini adalah kementerian belum memiliki regulasi yang cukup terkait susunan organisasinya,” kata Haeny, Minggu 26 Juli 2026.

Dia mengatakan pengelolaan asrama haji sebelumnya dipegang oleh UPT ketika penyelenggaraan ibadah haji masih di bawah Kementerian Agama.

“Dengan kondisi sekarang, menurut saya Kementerian Haji perlu mempertimbangkan pembentukan Badan Layanan Umum atau BLU," jelasnya.

Menurut Haeny, skema BLU cocok diterapkan untuk mengelola asrama haji. Sebab, skema tersebut memberikan kebebasan untuk memenuhi kebutuhan operasional, termasuk mencukupi kebutuhan tenaga kerja sesuai standar layanan.

“Kalau mengikuti regulasi pemerintah, outsourcing hanya diperbolehkan untuk beberapa jenis pekerjaan, seperti pengemudi, petugas keamanan, dan petugas kebersihan,” jelas Haeny.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Padahal, pengelolaan asrama haji membutuhkan SDM yang lebih beragam agar pelayanan dapat berjalan secara profesional," tandasnya.

tvOnenews/Syifa Aulia

Direktur Utama Bank Mega Syariah, Yuwono Waluyo

Bank Mega Syariah Serahkan Grand Prize Voucher Haji Khusus Senilai Rp 245 Juta

Bank Mega Syariah menyerahkan hadiah Grand Prize Program Poin Haji Berkah Mega Syariah, yakni berupa Voucher Haji Khusus/Plus senilai Rp 254 juta kepada nasabahnya.

img_title

VIVA.co.id

24 Juli 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |