Korut Tolak Mentah-Mentah Surat Donald Trump untuk Kim Jong-un

1 day ago 3

Kamis, 12 Juni 2025 - 11:55 WIB

Pyongyang, VIVA – Korea Utara menolak secara mentah-mentah surat dari Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kepada pemimpinnya Kim Jong-un. Surat tersebut diduga bertujuan untuk melanjutkan perundingan bilateral yang telah lama terhenti.

Mengutip sumber "tingkat tinggi yang terinformasi", NK News, situs web berbasis di AS yang menyediakan berita dan analisis tentang Korea Utara, mengatakan Pyongyang menolak menerima surat yang ditujukan Trump untuk memulai kembali perundingan bilateral yang telah terhenti selama lebih dari lima tahun.

“Washington berupaya menyampaikan surat itu beberapa kali melalui diplomat Korea Utara yang ditempatkan di markas besar PBB di New York, tetapi mereka secara terang-terangan menolak,” kata media itu.

Pertemuan Pemimpin Korea Utara, Kim Jong-Un (kiri) dan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump (kanan) di Hanoi, Vietnam

Photo :

  • twitter.com/@WhiteHouse

Meski demikian waktu pengiriman surat itu masih belum jelas.

Karena tidak memiliki hubungan diplomatik resmi, AS dan Korea Utara secara teknis masih dalam keadaan perang, karena Perang Korea 1950-1953 berakhir dengan gencatan senjata, bukan perjanjian damai.

Trump pada tahun 2019 menjadi presiden AS pertama yang menginjakkan kaki di wilayah Korea Utara sebagai bagian dari serangkaian negosiasi dengan Pyongyang mengenai program nuklir dan rudal balistiknya, ia bertemu dengan Kim di zona demiliterisasi terkenal yang memisahkan Korea Utara dan Selatan.

Kim Jong-un bertemu Presiden AS Donald Trump di DMZ

Photo :

  • Twitter @Scavino45

Korea Utara juga telah melakukan serangkaian uji coba rudal dan nuklir pada tahun-tahun berikutnya, termasuk peluncuran pertama rudal balistik antarbenua berbahan bakar padat yang berhasil pada tahun 2023.

Pada bulan Januari, hanya empat hari setelah ia menjabat, Trump mengatakan ia akan menghubungi Kim.

Halaman Selanjutnya

Source : Twitter @Scavino45

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |