VIVA – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat memberikan teguran tertulis kepada stasiun televisi MDTV. Teguran ini diberikan karena penayangan adegan ciuman bibir antara dua karakter utama dalam sinetron Marimar yang tayang pada 24 September 2025 pukul 17.11 WIB.
Hal utama yang menjadi sorotan KPI adalah fakta bahwa tayangan ini masuk dalam klasifikasi R (Remaja), sehingga seharusnya tidak mengandung konten yang dianggap tidak pantas bagi remaja, termasuk adegan ciuman bibir. Hal ini dianggap sebagai bentuk pelanggaran terhadap aturan penyiaran, khususnya yang diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) tahun 2012.
Komisioner KPI Pusat, Tulus Santoso, menyatakan bahwa adegan seperti itu secara eksplisit dilarang dalam siaran televisi, terlebih dalam program yang diperuntukkan bagi remaja.
“Dalam aturan sudah jelas bahwa program siaran dilarang menampilkan adegan ciuman bibir. Ini tertuang dalam Standar Program Siaran (SPS) Pasal 18 huruf g,” tegasnya yang dikutip dari laman resmi KPI pada Selasa, 14 Oktober 2025.
Tak hanya satu, KPI mencatat ada tujuh pasal dalam P3SPS yang dilanggar oleh penayangan tersebut. Pasal-pasal ini menyangkut larangan adegan tidak senonoh, perlindungan terhadap anak dan remaja, serta penghormatan terhadap nilai kesopanan dan norma sosial.
Komisioner KPI lainnya, Aliyah, juga menekankan pentingnya lembaga penyiaran untuk memahami klasifikasi usia siaran secara lebih mendalam. Ia menilai, tayangan untuk remaja tidak boleh memberi ruang pada konten yang bisa menormalkan perilaku yang tidak sesuai etika, apalagi sampai dijadikan konsumsi harian.
“Tayangan berklasifikasi R harusnya dipastikan benar-benar aman ditonton remaja. Lembaga penyiaran harus memahami aturan soal penggolongan siaran ini dengan seksama sesuai pedoman penyiaran,,” ujar Aliyah.
Dalam pernyataan resminya, KPI mengingatkan MDTV dan seluruh stasiun televisi di Indonesia untuk lebih selektif dan bertanggung jawab dalam menayangkan konten. Program berklasifikasi remaja wajib bebas dari unsur yang bisa menyesatkan atau membentuk pemahaman keliru di kalangan penonton muda.
MUI Minta KPI Tindak Tegas Trans7, Tayangan soal Kiai dan Pesantren Dinilai Buruk
Kiai Masduki menilai tayangan tersebut bahkan cenderung menghina tradisi yang ada di pesantren.
VIVA.co.id
14 Oktober 2025