Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa 11 orang lainnya dari Pekalongan, Jawa Tengah ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq.
"Tim saat ini sedang dalam perjalanan membawa 11 orang dari Pekalongan menuju Jakarta," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Juang KPK, Jakarta, Selasa.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Budi mengungkapkan 11 orang tersebut terdiri atas unsur aparatur sipil negara (ASN) hingga pihak swasta.
"Salah satunya adalah Sekda Pemkab Lamongan (Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Lamongan Mohammad Nalikan)," katanya.
KPK menyegel ruangan Bupati Pekalongan
Ia mengatakan Sekda Kabupaten Lamongan dan 10 orang yang dibawa ke Jakarta tersebut akan diperiksa secara intensif oleh lembaga antirasuah setelah tiba di Gedung Merah Putih KPK.
"Tentu nanti dilakukan pemeriksaan karena keterangan dari setiap pihak yang diamankan dibutuhkan untuk melengkapi bukti-bukti awal yang sudah dikumpulkan dalam tahap penyelidikan tertutup ini," ujarnya.
Sementara itu, dia mengatakan Fadia Arafiq bersama dua orang lain yang dibawa dan telah berada di Gedung Merah Putih KPK, saat ini masih diperiksa secara intensif oleh KPK.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Sebelumnya, KPK mulai melakukan OTT pertama di 2026 dengan menangkap delapan orang selama 9-10 Januari 2026. Penangkapan ini mengenai dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
OTT kedua, pada 19 Januari 2026, KPK mengonfirmasi melakukan penangkapan terhadap Wali Kota Madiun Maidi. Lembaga antirasuah pada 20 Januari 2026, mengumumkan Maidi sebagai salah satu tersangka dugaan korupsi dalam bentuk pemerasan dengan modus imbalan proyek dan dana CSR serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur.
Pada 19 Januari 2026, KPK melakukan OTT ketiga dan menangkap Bupati Pati Sudewo. Pada 20 Januari 2026, KPK mengumumkan Sudewo sebagai salah satu tersangka dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Halaman Selanjutnya
OTT keempat, pada 4 Februari 2026, yakni di lingkungan KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Penangkapan terkait proses restitusi pajak di lingkungan KPP tersebut.

1 week ago
5











:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5479806/original/021929400_1768990958-makanan_beku_sehat.jpg)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3429214/original/050982400_1618458325-dan-dealmeida-4aM_QE-HRLw-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5124902/original/069816200_1738908499-glass-water-ai-generated.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5500390/original/054028400_1770863825-IMG01145.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5523066/original/035189100_1772787502-andi_campak.jpeg)
