KPK Segel Ruangan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

1 week ago 6

Selasa, 3 Maret 2026 - 14:11 WIB

Pekalongan, VIVA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel tiga ruangan kantor dinas dan satu ruangan Bupati Kabupaten Pekalongan Fadia Arafiq terkait operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa.

Asisten II Bidang Perekonomian Kabupaten Pekalongan Anis Rosidi di Pekalongan, Jawa Tengah membenarkan atas OTT kepada Bupati Pekalongan dan sejumlah pejabat di Pemkab Pekalongan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Akan tetapi, masalah kasusnya saya belum tahu. Saya belum bisa memberikan keterangan apa-apa pada media," katanya.

Anis mengaku dia masih ada tugas di Solo sehingga belum mengetahui kronologis pada kasus tersebut.

"Tunggu saja perkembangannya karena (kasus itu) masih dalam proses oleh KPK," katanya.

Berdasar data di lapangan empat ruang kantor yang disegel oleh KPK tersebut yakni ruang bupati Pekalongan, ruang sekretaris daerah, ruang Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja serta ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.

KPK juga membawa sejumlah pejabat Pemkab Pekalongan untuk diperiksa sekitar pukul 03.00 WIB ke Polres Kota Pekalongan.

Namun, pejabat yang diamankan oleh KPK ke Polres Kota Pekalongan belum diketahui siapa saja.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Salah satu pejabat di lingkungan Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja yang enggan disebutkan namanya membenarkan ruang kepala dinas telah disegel.

"Memang ada penyegelan di ruangan kepala dinas. Untuk detailnya kami belum bisa menyampaikan," katanya. (Ant)

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

KPK Tangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Semarang

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

img_title

VIVA.co.id

3 Maret 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |