Kumpulkan Rp 8 Triliun dari Rp 60 Triliun, Purbaya Buru 200 Pengemplang Pajak

4 weeks ago 5

Jumat, 14 November 2025 - 20:14 WIB

Jakarta m, VIVA – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengeljar tunggakan 200 wajib pajak (WP) yang mengemplang total pajak mencapai Rp 60 triliun.

Namun, Purbaya mengakui bahwa sampai saat ini, penagihan yang berhasil dilakukan pihaknya baru sukses mengembalikan Rp 8 triliun dari para pengemplang pajak tersebut.

Padahal, target sampai akhir tahun 2025 ini dipatok hingga mencapai Rp 20 triliun, dan sisanya bakal kembali dikejar di tahun 2026 mendatang.

"Jadi sampai sekarang baru terkoleksi Rp 8 triliun, karena mereka ada yang cicil dan segala macamnya kan. Ada yang sudah mau bayar meskipun nyicil, dan ada juga yang masih dikejar," kata Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat, 14 November 2025.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, Konferensi Pers Lapor Pak Purbaya (14/11

Photo :

  • [Mohammad Yudha Prasetya]

Meski demikian, Purbaya meyakini bahwa target Rp 20 triliun hingga akhir 2025, akan bisa dikumpulkan pihaknya dari para pengemplang pajak tersebut.

Karenanya, Dia pun memberikan ultimatum kepada para pengemplang pajak itu, agar jangan berani bermain-main dengan kewajiban pajaknya tersebut.

"Jadi saya ingatkan, mereka jangan main-main sama kita. Saya yakin kemungkinan besar (tunggakan pajak itu) bisa tertagih," ujarnya.

Diketahui, sebelumnya Direktur Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu, Bimo Wijayanto, sempat membeberkan sejumlah kendala dalam menagih para pengemplang pajak itu agar melaksanakan kewajibannya.

Selain permintaan mode angsuran dalam melunasi pajak, sebagaimana yang telah diajukan oleh 91 WP, ada juga 27 WP yang ternyata sudah dinyatakan pailit dan 5 WP lainnya yang mengaku tengah mengalami masalah kesulitan finansial.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, APBN KiTA Oktober 2025

Purbaya Cari 300 Lulusan SMA Buat Isi Lowongan CPNS Kemenkeu di 2026

Purbaya mengaku pihaknya bakal membuka peluang bagi 300 orang lulusan SMA, untuk mengisi lowongan kerja Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemenkeu di tahun 2026 mendatang

img_title

VIVA.co.id

14 November 2025

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |