KY Ungkap Dampak Efisiensi Anggaran dari Pemerintah: Sejumlah Laporan Potensi Mandek

3 hours ago 1

Kamis, 13 Februari 2025 - 13:01 WIB

Jakarta, VIVA – Komisi Yudisial (KY) menyampaikan sejumlah laporan pasti tidak akan bisa langsung ditindaklanjuti atau mandek, buntut adanya efisiensi anggaran dari pemerintah pusat. Saat ini, sudah ada ribuan laporan dan tembusan yang sudah diterima sejak tahun 2024.

"Hingga Januari 2025, KY telah menerima 107 laporan dan 75 tembusan, serta 87 permohonan pemantauan persidangan," kata Anggota KY dan Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata kepada wartawan dikutip Kamis, 13 Februari 2025.

Gedung Komisi Yudisial

Photo :

  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham

Namun begitu, KY tetap bakal mengupayakan layanan publik di tengah efisiensi anggaran. Adapun, layanan publik yang dimaksud meliputi penerimaan laporan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), pemantauan persidangan, dan advokasi hakim.

"Namun, untuk sementara penanganan laporan masyarakat, pemantauan persidangan, dan advokasi hakim belum sepenuhnya dapat ditindaklanjuti," kata Mukti.

Mukti menegaskan, KY masih menunggu kebijakan penambahan anggaran dari pemerintah. Dia menilai suntikan anggaran masih diperlukan guna menopang kerja KY.

"Saat ini, KY telah berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan dan DPR untuk memperoleh penambahan anggaran agar dapat melakukan pelayanan kepada masyarakat secara optimal," beber Mukti.

Sebelumnya, Ketua Komisi Yudisial (KY), Amzulian Rifa’i mengklaim bahwa kondisi keuangan lembaganya cukup memprihatinkan.

Disebutkan, bahwa anggaran operasional harian saja sudah mulai terganggu, bahkan gaji pegawai hanya cukup hingga Oktober 2025. Dia juga mengatakan, mulai bulan depan BBM untuk kendaraan dinas KY harus dibeli sendiri.

"Karena gaji pegawai saja itu hanya cukup sampai bulan Oktober. Saya tadi dapat kabar BBM kami mulai bulan depan beli sendiri," kata Amzulian di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 10 Februari 2025.

Amzulian menambahkan, akibat efisiensi anggaran itu pula, KY menghadapi kendala dalam melaksanakan tugas seleksi calon Hakim Agung.

"Tugas utama KY salah satunya adalah menyeleksi Hakim Agung, namun saat ini kami harus mengikuti kebijakan negara, termasuk melakukan efisiensi anggaran,” kata Amzulian. 

Amzulian memperkirakan anggaran yang dibutuhkan untuk proses seleksi Hakim Agung berkisar antara Rp 4 miliar hingga Rp 5 miliar. Namun, dengan keterbatasan dana saat ini bahwa seleksi belum bisa dilakukan.

"Sejauh ini memang tidak bisa dilakukan seleksi. Mahkamah Agung sudah mengirim surat meminta kami segera menyeleksi Hakim Agung, tetapi kami harus menjawabnya dalam 15 hari bahwa saat ini belum memungkinkan," ujarnya.

Mengenai masalah ini, lanjut Amzulian, KY telah berupaya berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). "Kami sudah menghubungi Ibu Menteri Keuangan dan saat ini sedang mengatur jadwal pertemuan, kemungkinan minggu depan," katanya.

Jika tidak ada tambahan anggaran, kata dia, besar kemungkinan seleksi Hakim Agung tahun ini tidak dapat dilaksanakan. KY pun berharap ada solusi dari pemerintah agar tugas konstitusionalnya tetap berjalan sesuai mandat yang diberikan.

"Ya solusinya memang kalau anggaran kami yang hanya Rp 184 miliar itu dikembalikan, ya kami normal. Tapi kami sadar ini kan kebijakan negara," imbuhnya.

Halaman Selanjutnya

Sebelumnya, Ketua Komisi Yudisial (KY), Amzulian Rifa’i mengklaim bahwa kondisi keuangan lembaganya cukup memprihatinkan.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |