Manggarai, VIVA – Bupati Manggarai Nusa Tenggara Timur (NTT) Herybertus Nabit membawa rombongan besar melakukan studi banding geotermal di Tomohon Sulawesi Utara.
Kedatangan rombongan studi banding dari Manggarai dijamu Wali Kota Tomohon, Caroll J A Senduk bersama Wakil Wali Kota Tomohon, Sendy G A Rumajar di Taman Kelong Tomohon.
Studi banding bertajuk ‘Timba Ilmu Pengembangan Geotermal' itu berlangsung selama 3 hari, 9-12 Maret 2025.
Rombongan studi banding terdiri dari seluruh unsur Forkopimda, para pimpinan OPD, utusan masyarakat adat Poco Leok yang pro geotermal juga wartawan.
Para pejabat yang berangkat terdiri dari unsur Forkopimda terdiri dari Bupati Herybertus Nabit, Ketua DPRD Manggarai Paulus Peos, Kapolres Manggarai AKBP Edwin Saleh, Kepala Kejaksaan Manggarai Fauzi, Komandan Kodim 1612 Manggarai Letkol Inf Budiman Manurung.
Sementara gerbong eksekutif dipimpian Sekretaris Daerah Fansy Jahang, Asisten Perekonomian Kabupaten Manggarai Marianus Yosef Djelamu, Kepala Badan Kesbangpol Gondolpus B Nggarang, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Livinus Vitalis Livens.
Rombongan Bupati Hery Nabit pimpin studi banding geotermal ke Tomohon Sulut
Selain itu, ada Ketua Komisi B DPRD Manggarai Aventinus Mbejak dan Ketua Komisi C DPRD Manggarai Klementinus Malis.
Kegiatan studi banding merupakan salah satu poin yang dilarang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
Poin keempat instruksi tersebut melarang Gubemur dan Bupati/Wali Kota untuk:
1. Membatasi belanja untuk kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, dan seminar/focus group discussion.
2. Mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50% (lima puluh persen).
3. Membatasi belanja honorarium melalui pembatasan jumlah tim dan besaran honorarium yang mengacu pada Peraturan Presiden mengenai Standar Harga Satuan Regional.
Kabag Prokopim Setda Kabupaten Manggarai, Hipolitus Kory enggan berkomentar banyak soal kunjungan Forkompinda, pimpinan OPD serta Ketua dan anggota DPRD Manggarai ke Tomohon.
Ditanyai berapa jumlah SPPD yang dikeluarkan untuk membiayai studi banding tersebut, Kory menyilakan hal itu ditanyakan ke pihak PLN.
"Berkenan dengan agenda yan ditanyakan, silakan di tanyakan ke PLN. Salam hormat," kata Hipolitus ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp-nya, Rabu, 12 Maret 2025.
Dibiayai PLN
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Manggarai, Paulus Peos menjelaskan, kunjungan tersebut dalam rangka melihat pengelolaan geotermal Lahendong yang usianya sudah cukup lama dan mensuplai kebutuhan listrik di Sulawesi Utara.
"Melihat pengelolaan geotermal Lahendong yang usianya sudah cukup dan mensuplai kebutuhan listrik di Sultra," jelas Ketua DPRD Manggarai itu kepada media ini melalui pesan whatsApp pada Rabu, 12 Maret 2025.
Kegiatan tersebut, kata dia, dibiayai oleh pihak PLN. "Dibiayai oleh PLN," lanjutnya.
Rombongan studi banding itu, lanjut Peos, berjumlah 37 orang termasuk 2 orang jurnalis.
“Star dari Ruteng tgl 9. Bermalam di Jakarta. Tgl 10 ke Manado. tgl 10 malam pertemuan dg Forkompinda Tomohon, tgl 11 dan 12 kegiatan lapangan dan tgl 13 balik lab bajo,” tulis Paulus Peos.
Laporan Jo Kenaru/ NTT
Halaman Selanjutnya
Poin keempat instruksi tersebut melarang Gubemur dan Bupati/Wali Kota untuk: