Sumber : Jakarta, VIVA – Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman satu penjara kepada guru besar Universitas Hasanuddin, Makassar, Profesor Marthen Napang, lantaran terbukti melakukan tindak pidana penipuan. Demikian putusan tersebut dibacakan Ketua Majelis Hakim, Buyung Dwikora di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 12 Maret 2025. "Mengadili satu menyatakan Terdakwa Profesor, Doktor Marthen Napang, SH, MH terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana penipuan sebagaimana dakwaan pertama penuntut umum," kata Buyung. "Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa profesor doktor Marthen Napang, SH, MH tersebut dengan pidana penjara selama satu tahun," tambah Hakim Buyung. Sejatinya, vonis hakim ini jauh lebih rendah dari tuntutan JPU yang meminta Marthen Napang divonis hukuman selama 4 tahun penjara karena terdakwa telah melanggar Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Marthen Napang dilaporkan oleh korban John Palinggi atas dugaan penipuan dan/atau penggelapan dan/atau pemalsuan dokumen surat Mahkamah Agung (MA) yang mengakibatkan John mengalami kerugian Rp 950 juta. Photo : Di tempat yang sama, John Palinggi mengatakan dirinya menghormati putusan hakim PN Jakarta Pusat. Hanya saja, dia menilai tuduhan pemalsuan surat atau dokumen Mahkamah Agung (MA) tidak direspons hakim, sementara selama 7 tahun dirinya berjuang mencari kebenaran tindak pidana pemalsuan dokumen MA oleh Marthen Napang. "Saya menghormati hakim, tetapi kalau saya pikirkan, saya 7 tahun lebih berjuang untuk hal-hal yang benar ini, saya tidak pernah berpikir ditipu dengan uang Rp 950 juta, itu akan kembali uang saya, karena ini pidana," kata John di PN Jakarta Pusat. John menegaskan, dirinya berjuang bukan sekedar karena sudah ditipu oleh Marthen Napang sehingga kehilangan uang Rp 950 juta. Dia mengaku berjuang untuk menjaga marwah MA yang dokumennya sudah dipalsukan oleh Marthen Napang. "Apa yang saya dengar tadi adalah penipuan. Saya tidak pernah berpikir uang hilang berapa miliar, saya tidak akan mati. Saya bisa mati dan menyesal hidup di bangsa ini kalau sampai pemalsuan surat MA tidak memperoleh tanggapan. Karena itu adalah menjaga marwah MA. Kenapa orang lain nggak bisa menjaga itu," imbuhnya. Diketahui, John Palinggi melaporkan Marthen Napang ke Polda Metro Jaya pada Agustus 2017 lalu atau dugaan penipuan dan/atau penggelapan dan/atau pemalsuan dokumen surat Mahkamah Agung (MA) yang mengakibatkan John mengalami kerugian Rp 950 juta. Marthen diduga memalsukan dokumen putusan MA seolah-olah perkara orang tua angkat John Palinggi, Ir A. Setiawan, yang diurus Marthen Napang, menang di MA. Ternyata, setelah John dicek langsung di MA, isi putusan kasus Ir A. Setiawan, ditolak MA. Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan Marthen Napang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana penipuan (Pasal 378 KUHP) dan/atau penggelapan (Pasal 372 KUHP) dan/atau pemalsuan (Pasal 263 KUHP) terhadap pelapor John Palinggi. Penetapan tersangka dilakukan pada 4 Juni 2024. Marthen sempat mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka tersebut, namun ditolak oleh hakim PN Jakarta Selatan. VIVA.co.id 12 Maret 2025 Berita Terkait
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Pengemudi Honda Zazz berusaha menyalip kendaraan di depannya dengan kecepatan tinggi. Namun, nahas ban mobil tergelincir.
Sidang perdana Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat dijadwalkan akan digelar Jumat, pukul 09.20 WIB.
Persoalan pailit Sritex hingga ribuan pegawainya terkena PHK, masih menjadi perhatian pembaca di laman News VIVA.
Terpopuler
"Ada seseorang yang dianggap mampu membantu Presiden dan mengoordinasikan tugasnya dengan baik, lalu diberi kenaikan pangkat. Apa masalahnya?" kata KSAD Jenderal Maruli
Polisi bongkar pabrik rumahan perakit senjata api dan peramu amunisi di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, yang memasok ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.
Anggota DPR Ahmad Dhani jadi sorotan buntut usul kontroversialnya soal naturalisasi pemain. Dhani dinilai lecehkan wanita.
Selengkapnya Kunjungi microsite Ramadhan untuk info & inspirasi ibadah Anda
Partner
Di tengah kesibukan sehari-hari, seringkali kita lupa untuk meluangkan waktu untuk diri sendiri alias me time. Padahal, me time itu penting banget, lho, untuk kesehatan m
Selama bulan Ramadan, penting untuk menjaga asupan nutrisi agar tubuh tetap sehat dan bugar. Herbal adalah pilihan yang tepat karena kaya akan vitamin, mineral, dan
Butter cookies praktis hanya dengan 3 bahan utama yaitu mentega, gula halus, dan tepung terigu. Meski sederhana, hasilnya renyah, lembut, dan lezat., cocok untuk Lebaran
Selengkapnya Isu Terkini
Guru Besar Unhas Profesor Marthen Napang Divonis Majelis Hakim PN Jakpus
OJK Panggil 4 Bank Besar Imbas Banyaknya Penipuan SMS Palsu
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara, soal maraknya kasus penipuan melalui SMS palsu atau fake Base Transceiver Station (BTS) palsu yang menyasar nasabah perbankan.