MA Mutasi Besar-besaran Hakim, Waka DPR Adies Kadir: Pembuktian Prof Sunarto, Serius Membenahi

3 hours ago 4

Rabu, 23 April 2025 - 10:43 WIB

Jakarta, VIVA - Gerak cepat Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof Sunarto yang melakukan perombakan dengan memutasi 199 hakim dan 68 panitera khususnya yang berada di Jakarta jadi perhatian DPR RI. Langkah Sunarto dinilai sudah benar. 

Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir yang mengapresiasi langkah cepat Sunarto. Ia bilang langkah Sunarto itu dengan memasukan hakim-hakim dari luar Jakarta. 

“Apresiasi yang setinggi tinggi nya atas langkah dan keputusan cepat yang diambil oleh Ketua Mahkamah Agung Bapak Prof Sunarto yang  memutasi 199 hakim dan 68 panitera, khususnya yang berada di Jakarta, dengan memasukkan hakim-hakim dari luar Jakarta,” kata Adies di Jakarta, Rabu, 23 April 2025.

Adies mengatakan perombakan mutasi dan promosi ini juga bisa jadi pembelajaran bagi para hakim yang punya niatan transaksional dalam memutus perkara. Dia menyebut langkah MA yang dipimpin Sunarto ingin memperlihatkan ada perubahan di lembaga itu agar bisa lebih baik.

“Kerja kerja cepat, cermat dan cerdas ini juga ditandai dengan perubahan yang jauh lebih baik. Di mana setiap hakim yang dipromosikan bertugas di Jakarta wajib menyerahkan LHKPN, riwayat keluarga dan bukti rekening koran tabungan yang bersangkutan,” jelas Adies.

Lebih lanjut, dia menuturkan, langkah perombakan dan mutasi para hakim ini juga jadi bukti bahwa jajaran MA di era pemimpinan Prof Sunarto serius serta konsen membenahi lembaga peradilan. 

“Pembuktikan bahwa jajaran MA di bawah ke pemimpinan Prof Sunarto, sangat serius dan konsen membenahi lembaga peradilan dari ulah sebagian kecil hakim-hakim yang tidak profesional dan tidak berintegritas,” jelas Waketum Partai Golkar itu.

Sebelumnya, MA merombak hakim dan pimpinan pengadilan negeri (PN) di sejumlah daerah di Indonesia. Salah satunya, pengadilan negeri yang berada di wilayah Jakarta.

Perombakan tersebut berdasarkan hasil rapat pimpinan (rapim) MA, pada Selasa, 22 April 2025. Dalam daftar hasil rapim MA, ada 199 hakim yang dimutasi terdiri dari hakim yustisial MA, ketua pengadilan negeri, hingga hakim pengadilan negeri.

Tercatat hakim PN Jakarta Pusat yang dimutasi ada 11 orang, salah satunya hakim ketua yang mengadili Harvey Moeis yakni Eko Aryanto. Lalu, hakim di PN Jakpus itu dimutasi ke berbagai daerah. Adapun Eko Aryanto dimutasi ke PN Sidoarjo. Kemudian, ada juga hakim yang dimutasi ke Bandung, Surabaya, Tangerang, Bekasi, hingga Sulawesi Tenggara.

Selanjutnya, hakim di Jakarta Barat ada 11 orang yang dimutasi ke sejumlah daerah. Untuk hakim PN Jakarta Selatan ada 12 orang yang dimutasi. Kemudian, hakim PN Jakarta Timur 14 orang, dan hakim PN Jakarta Utara 12 orang.

Sejumlah hakim dari PN Bogor, Depok, Surabaya, Padang, dan Watampone, juga dimutasi. Ketua dan Wakil Ketua PN juga turut dimutasi.

Sementara, Ketua PN Jakarta Utara Ibrahim Palino dimutasi jadi hakim Pengadilan Tinggi (PT) Makassar, Wakil Ketua PN Jaksel Mashuri Effendie dimutasi jadi Wakil Ketua PN Makassar. Lalu, Wakil Ketua PN Jakut dimutasi sebagai hakim PT Palembang, Ketua PN Jakpus Hendri Tobing juga dimutasi menjadi hakim PT Medan, Wakil Ketua PN Jakpus Rosihan Juhriah Rangkuti dimutasi menjadi hakim PT Palembang.

Ketua PN Jaksel akan diisi Agus Akhyudi, yang dulunya Ketua PN Banjarmasin. Lalu Ketua PN Jakpus akan diisi oleh Husnul Khotimah yang dulunya Ketua PN Balikpapan, Ketua PN Jakut akan diisi Yanto S Hamonangan yang dulunya Ketua PN Serang.

Halaman Selanjutnya

Sebelumnya, MA merombak hakim dan pimpinan pengadilan negeri (PN) di sejumlah daerah di Indonesia. Salah satunya, pengadilan negeri yang berada di wilayah Jakarta.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |