Mahasiswa Undip Babak Belur Diduga Dianiaya Seniornya, Alami Gegar Otak dan Trauma Berat

3 hours ago 1

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:47 WIB

Semarang, VIVA – Seorang mahasiswa Jurusan Antropologi Sosial, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Diponegoro (Undip) bernama Arnendo (20), diduga menjadi korban penganiayaan oleh sekitar 30 rekan angkatan dan seniornya. Arnendo, warga Jambu, Kabupaten Semarang itu, mengalami luka fisik serius dan trauma mendalam ini telah resmi dilaporkan ke pihak kepolisian.

Kuasa hukum korban, Zainal Petir, peristiwa dugaan penganiayaan terjadi 15 November 2025 malam dan telah dilaporkan ke polisi. Tapi belum ada kelanjutannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keluarga korban pun memintanya mendampingi dan datang Polrestabes Semarang untuk menanyakan hal tersebut.

Zaenal mengungkapkan kronologi kejadiannya. Ketika itu korban diajak oleh rekannya bernama A ke sebuah kamar kos dengan alasan membahas acara musik kampus. Namun, sesampainya di lokasi sekitar pukul 22.03 WIB, korban justru dikerumuni banyak orang di halaman kos dan dipaksa mengaku telah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi.

Menurut Zainal Petir, korban membantah keras tuduhan tersebut. Ia menjelaskan bahwa kejadian yang dimaksud hanyalah kesalahpahaman saat korban mengajak mahasiswi tersebut makan bersama tim sukses pemilihan ketua himpunan. Diduga kuat, salah satu pelaku yang menaruh hati pada mahasiswi tersebut tidak terima dan memicu aksi pengeroyokan.

Penganiayaan berlangsung selama lebih dari lima jam, mulai pukul 23.00 WIB hingga menjelang subuh. Sepanjang waktu tersebut, korban diduga dipukul secara bergantian menggunakan batang kayu, gantungan baju, hingga disabet besi ikat pinggang.

"Tak hanya itu, para pelaku juga melakukan tindakan tidak manusiawi seperti menyulut tubuh korban dengan rokok, mengoleskan krim panas pada area kemaluan, mencukur paksa rambut dan alis, hingga mengikat leher korban dengan ikat pinggang," kata Zaenal.

Akibat tindakan tersebut, korban harus menjalani perawatan intensif selama beberapa hari di RS Banyumanik 2 dan RS Bina Kasih Ambarawa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban didiagnosis mengalami patah tulang hidung, gegar otak, serta gangguan pada saraf mata. Selain menderita cacat fisik, korban yang saat ini duduk di semester 4 terpaksa mengambil cuti kuliah karena trauma berat," jelas Zaenal.

Ie menambahkan, orang tua korban yang berprofesi sebagai penjual nasi goreng sebenarnya telah melaporkan kasus ini sejak 16 November 2025.

Halaman Selanjutnya

"Namun hingga kini belum ada tindakan nyata dari aparat penegak hukum," ungkapnya.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |