MBG: Amanah Konstitusi, Tak Boleh Disandera Syahwat Sektoral

2 weeks ago 4

Kamis, 19 Februari 2026 - 17:42 WIB

(Artikel opini ini ditulis oleh Dr. Eko Wahyuanto, Pengamat Kebijakan Publik)

VIVA – ​Gugatan guru honorer ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG), sebuah paradoks sejarah kebijakan publik sedang dipertontonkan diatas panggung politik. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di satu sisi, perjuangan nasib pahlawan tanpa tanda jasa ikut mencerdaskan bangsa. Di sisi lain gugatan ini mendistorsi cita-cita luhur itu. 

Semua argumentasi diletakkan pada pondasi logika rapuh, jika tidak mau disebut salah sasaran.

​Gugatan ini lemah, secara hukum. dan cacat secara moral, sehingga patut dipertanyakan. Apalagi secara konstitusional, gugatan itu menabrak tembok besar bernama UUD 1945, frasa mencerdaskan kehidupan bangsa.  

Artinya para guru honorer sedang menabrak tembok "Masa Depan Bangsa" yang dibangun konstitusi.

Logika Terpeleset

​Purbaya Yudhi Sadewa sudah terang-terangan menyebut gugatan ini "lemah". Mengapa? Karena ada sesat pikir dalam melihat struktur APBN. 

Menganggap anggaran MBG sebagai "pencuri" jatah kesejahteraan guru honorer adalah simplifikasi berbahaya.

​Anggaran pendidikan 20 persen dari APBN  angka mati, perintah konstitusi sama sekali tidak bersentuhan dengan anggaran MBG. 

Persoalannya bukan pada "ada atau tidak ada uangnya", tapi pada bagaimana birokrasi mengelola distribusi dan prioritas di dalam angka 20 persen tersebut. 

MBG bukan rivalitas apalagi  musuh guru honorer. Keduanya adalah anak kandung komitmen negara, sama-sama lahir dari rahim konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. 

Jika di belakang aksi ini ada skenario yang ingin membenturkan keduanya, hanya akan menciptakan kegaduhan tidak perlu. Apalagi di saat negara butuh akselerasi SDM.

MBG Bukan "Proyek", Tapi Amanah Konstitusi

​Banyak orang menyederhanakan logikanya, bahwa MBG adalah deret angka-angka rupiah dalam APBN. Padahal program ini penting bagi masa depan generasi Indonesia. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mengapa MBG itu krusial? Sebab kedaulatan bangsa sesungguhnya dimulai dari isi piring anak-anak kita.
​Pasal 28H dan Pasal 31 UUD 1945 bukan teks mati. Ia perintah agar negara hadir memastikan rakyatnya sehat dan cerdas. 

Bagaimana seorang guru honorer, betapapun hebatnya dia mengajar, bisa mentransfer ilmu kepada anak didik saat perutnya keroncongan atau otaknya mengalami stunting karena kekurangan gizi kronis?

Halaman Selanjutnya

​Guru sejahtera dan murid bergizi, dua sisi koin sama. Menggugat anggaran makan anak sekolah demi gaji guru, sebuah ironi. Itu seperti meminta seorang nakhoda membuang cadangan makanan awak kapal demi memperbaiki kamar pribadinya. Kapal mungkin tampak bagus, tapi awalnya mati kelaparan sebelum sampai ke tujuan.

Halaman Selanjutnya

Disclaimer: Artikel ini adalah kiriman dari pengguna VIVA.co.id yang diposting di kanal VStory yang berbasis user generate content (UGC). Semua isi tulisan dan konten di dalamnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis atau pengguna.

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |