Menanti Kepastian Lebaran, Ini Proses Penentuan Tanggal Lewat Sidang Isbat

3 hours ago 1

Kamis, 19 Maret 2026 - 14:02 WIB

Jakarta, VIVA – Menjelang akhir bulan Ramadhan, perhatian umat Islam di Indonesia biasanya tertuju pada satu agenda penting, yakni Sidang Isbat. Forum ini menjadi penentu resmi kapan Hari Raya Idul Fitri dirayakan, setelah sebulan penuh menjalani ibadah puasa. Meski berlangsung dalam hitungan jam, keputusan dari sidang ini memiliki dampak besar bagi jutaan masyarakat.

Sidang Isbat bukan sekadar rapat biasa, melainkan forum resmi yang digelar pemerintah melalui Kementerian Agama untuk menetapkan awal bulan dalam kalender Hijriah. Penetapan ini mencakup momen penting seperti awal Ramadhan, Idul Fitri, hingga Idul Adha. Tujuannya adalah memberikan kepastian waktu ibadah agar umat Islam dapat menjalankannya secara tertib dan seragam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam praktiknya, Sidang Isbat menggabungkan dua pendekatan utama, yaitu hisab dan rukyat. Hisab merupakan metode perhitungan astronomi untuk mengetahui posisi bulan secara matematis. Sementara rukyat adalah proses pengamatan langsung hilal atau bulan sabit pertama setelah matahari terbenam. Kedua metode ini saling melengkapi dan telah digunakan sejak lama dalam tradisi Islam.

Jika ditarik ke belakang, keberadaan Sidang Isbat memiliki akar sejarah yang cukup panjang. Sejak awal kemerdekaan, pemerintah Indonesia sudah memberi perhatian pada penetapan hari besar keagamaan. Pada tahun 1946, Presiden Soekarno menetapkan regulasi terkait hari raya melalui Penetapan Pemerintah Nomor 2/Um. Sejak saat itu, penentuan hari raya Islam menjadi kewenangan Menteri Agama.

Seiring waktu, Sidang Isbat semakin diperkuat sebagai mekanisme resmi. Pada era Menteri Agama Saifuddin Zuhri, forum ini dilembagakan melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 47 Tahun 1963. Tujuannya untuk mengakomodasi berbagai pandangan ulama dan organisasi masyarakat Islam, sekaligus menjaga kesatuan umat dalam menjalankan ibadah.

Proses Sidang Isbat sendiri dimulai dengan pemaparan data hisab oleh Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kementerian Agama. Data ini mencakup posisi hilal berdasarkan perhitungan astronomi. Di saat yang sama, pengamatan hilal dilakukan di berbagai titik di Indonesia oleh para ahli dan petugas lapangan.

Hasil pengamatan tersebut kemudian dilaporkan dan menjadi bahan pertimbangan dalam sidang tertutup yang dipimpin Menteri Agama. Sidang ini juga dihadiri oleh perwakilan ormas Islam, lembaga pemerintah seperti BMKG dan BRIN, serta para pakar astronomi. Setelah melalui diskusi, keputusan akhir akan diumumkan kepada publik melalui konferensi pers.

Halaman Selanjutnya

Untuk penetapan Idul Fitri 1447 Hijriah, hasil perhitungan menunjukkan bahwa posisi hilal masih berada dalam kondisi yang cukup sulit diamati. Data hisab menyebutkan ketinggian hilal di Indonesia berkisar antara 0 derajat hingga sedikit di atas 3 derajat, dengan elongasi yang belum sepenuhnya memenuhi standar MABIMS.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |