VIVA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengapresiasi Komisi II DPR RI atas dukungannya terhadap peningkatan kualitas program Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tahun Anggaran (TA) 2026. Ia menjelaskan, pada 2026 mendatang, program kerja Kemendagri terbagi menjadi empat aspek. Di antaranya program dukungan manajemen, program tata kelola kependudukan, program pembinaan kapasitas pemerintahan daerah dan desa, serta program pembinaan politik dan pemerintahan umum.
“Atas nama Kemendagri, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi atas dukungan yang terhormat pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI,” ujar Mendagri pada Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat dalam rangka Penyesuaian RKA K/L Tahun 2026 Sesuai Hasil Pembahasan Badan Anggaran DPR RI dan Penetapan Pagu Alokasi Anggaran Tahun 2026 di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Kompleks Parlemen, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2025).
Mendagri menambahkan, dari sisi realisasi belanja, rencana kerja dan anggaran Kemendagri TA 2026 akan difokuskan pada empat hal. Di antaranya mendukung pelaksanaan prioritas presiden di daerah, mengoptimalkan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah, melaksanakan kegiatan prioritas nasional penugasan Kemendagri yang tercantum dalam Surat Bersama Pagu Anggaran TA 2026, serta belanja yang bersifat wajib dan tidak dapat ditunda.
Mendagri menjelaskan, khusus mengenai dukungan terhadap pelaksanaan program prioritas presiden di daerah, Kemendagri secara konsisten bakal mengawal pertumbuhan ekonomi, mengendalikan angka inflasi, mendukung implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta mendukung program pembangunan tiga juta rumah.
Di samping itu, Kemendagri juga bakal mendukung pelaksanaan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, sekolah rakyat, swasembada pangan, cek kesehatan gratis, serta penanganan sampah. Kemendagri juga mengawal pembangunan bendungan dan irigasi di daerah.
“Kemudian kedua mengoptimalkan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Ini yang menjadi tugas pokok dari Kementerian Dalam Negeri tapi kita optimalkan,” sambung Mendagri.
Di sisi lain, dalam konteks dukungan terhadap kegiatan prioritas nasional, Kemendagri bakal memperkuat layanan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), mendorong peningkatan kualitas tata kelola partai politik, serta mendukung penerapan standar pelayanan minimal (SPM) urusan wajib dasar trantibumlinmas. Di samping itu, upaya lainnya yakni memperkuat pembinaan APBD dan BUMD, serta penataan kelembagaan TP PKK dan Posyandu.
Lebih lanjut, terkait dengan belanja yang bersifat wajib dan tidak dapat ditunda, Kemendagri akan merealisasikan pengadaan bahan makanan praja, hingga seleksi penerimaan calon praja (SPCP). Kemudian, Kemendagri juga akan merealisasikan seleksi anggota penyelenggara Pemilu, dan pemenuhan kekurangan belanja operasional.
Turut hadir pada rapat tersebut, jajaran pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Tomsi Tohir beserta jajaran, serta Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Makhruzi Rahman.
Halaman Selanjutnya
“Kemudian kedua mengoptimalkan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Ini yang menjadi tugas pokok dari Kementerian Dalam Negeri tapi kita optimalkan,” sambung Mendagri.