Jakarta, VIVA – Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menegaskan pengelolaan tambang oleh koperasi tidak harus dilakukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).
Ferry mengatakan peran tersebut lebih tepat dijalankan oleh koperasi yang telah memiliki pengalaman dan kapasitas usaha di sektor produksi maupun industri.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Ia menjelaskan bahwa Kementerian Koperasi (Kemenkop) tidak hanya membina Kopdes Merah Putih, tetapi juga ribuan koperasi yang telah lama beroperasi di berbagai sektor usaha.
"Yang tambang, yang ngelola sawit itu tidak harus koperasi desa. Jadi gini, Kementerian Koperasi itu kan tidak hanya ngurusin Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, tapi ada koperasi-koperasi yang existing yang memang selama ini mereka bergerak di sektor produksi, di sektor distribusi, bahkan di sektor industri dan lembaga keuangan gitu," kata Ferry kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 15 Juli 2026.
Ia mengatakan koperasi desa tetap memiliki peluang untuk mengelola tambang apabila memenuhi persyaratan. Namun, untuk kegiatan usaha berskala besar seperti pertambangan lebih sesuai dijalankan oleh koperasi yang telah memiliki kapasitas dan pengalaman.
"Bisa saja. Tapi sebaiknya memang kalau menurut pendapat kami, koperasi yang tidak hanya koperasi desa, koperasi karena size-nya kan besar, gitu," ujarnya.
Ferry juga menegaskan ketentuan mengenai keterlibatan koperasi dalam pengelolaan tambang telah diatur dalam Undang-Undang Mineral dan Batubara (Minerba). Dengan demikian, koperasi memiliki landasan hukum untuk ikut mengelola sektor pertambangan.
Selain di sektor pertambangan, Kementerian Koperasi juga mendorong penguatan peran koperasi dalam pengelolaan perkebunan sawit.
Ferry menyebut pihaknya telah menjalin kerja sama dengan PT Agrinas Palma Nusantara untuk mengelola kebun plasma melalui badan usaha berbentuk koperasi.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Ia kembali menekankan bahwa pengelolaan usaha berskala besar tersebut sebaiknya dilakukan oleh koperasi yang telah memiliki rekam jejak dan kemampuan usaha, bukan difokuskan kepada Kopdes Merah Putih yang dibentuk untuk memperkuat perekonomian di tingkat desa.
"Sebaiknya memang bukan koperasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih," imbuhnya. (Ant)
Tegaskan Kopdes Merah Putih Bukan Supermarket, Menko Zulhas Beberkan Bedanya
Menko Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) meluruskan persepsi sebagian masyarakat bahwa Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) adalah toko ritel modern atau supermarket.
VIVA.co.id
15 Juli 2026

3 hours ago
1











