Menteri PU Dody Hanggodo Jelaskan Alasan Dua Dirjen Mundur: Bagian dari Proses 'Bersih-Bersih' Instruksi Presiden

10 hours ago 2

Sabtu, 7 Maret 2026 - 19:31 WIB

Jakarta, VIVA Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo menjelaskan, pengunduran diri dua pejabat setingkat direktur jenderal di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) merupakan bagian dari upaya 'bersih-bersih' yang sedang dilakukan di kementeriannya.

Langkah tersebut disebut berkaitan dengan temuan pelanggaran berat yang sedang diperiksa internal kementerian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Dody, pemeriksaan terhadap kedua pejabat tersebut telah dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian PU sejak cukup lama. Namun pada tahap awal pemeriksaan, keduanya memilih mengundurkan diri dari jabatan.

“Memang ada pelanggaran, dan pelanggaran itu macam-macam. Mengarah kepada pelanggaran berat. Bisa gratifikasi, bisa perselingkuhan, bisa macam-macam,” kata Dody saat dimintai keterangan.

Ia menjelaskan, keputusan mundur diambil sebelum kementerian menjatuhkan sanksi lebih lanjut seperti pembebastugasan atau pemberhentian tidak hormat yang harus diajukan kepada Presiden.

“Pada saat pemeriksaan pertama, mereka memilih mengundurkan diri daripada saya bebas tugaskan atau diberhentikan dengan tidak hormat kepada Presiden,” ujarnya.

Meski demikian, Dody enggan mengungkap detail pelanggaran yang terjadi. Ia menyebut seluruh temuan telah dirinci oleh Inspektorat Jenderal dan dilaporkan kepada Presiden.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menegaskan bahwa laporan mengenai kasus tersebut sudah lebih dulu disampaikan kepada Prabowo Subianto sebelum kemudian diteruskan kepada aparat penegak hukum.

“Prosesnya sudah lama, sudah kita laporkan ke Pak Presiden. Setelah mendapat lampu hijau, baru kita sampaikan ke kejaksaan,” tuturnya.

Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo

Prabowo Telepon Menteri Dody, Dukung Temuan Kerugian Negara Rp 1 Triliun di Kementerian PU

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menegaskan langkah pembenahan di Kementerian PU merupakan mandat langsung Presiden Prabowo Subianto sejak awal masa jabatannya.

img_title

VIVA.co.id

7 Maret 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |