Mobil BMW yang Tabrak Argo Ericko Pakai Nopol Palsu, Ada Banyak Pelat Berbeda Ditemukan Polisi

1 day ago 4

Sabtu, 31 Mei 2025 - 06:30 WIB

Sleman, VIVA – Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan, pengemudi mobil BMW yang menabrak sepeda motor vario yang dikendarai Argo Ericko Achfandi, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polresta Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kecelakaan maut ini terjadi di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Sleman, DIY, Sabtu 24 Mei 2025 dinihari. Kecelakaan ini menyebabkan tewasnya Argo Ericko, mahasiswa Fakultas Hukum UGM. Peristiwa ini sempat menjadi tranding topic dalam perbincangan warganet di laman media sosial. 

Berdasarkan pemeriksaan, polisi menyebut pelat nomor polisi mobil BMW diketahui menggunakan pelat nomor polisi palsu. 

Saat kecelakaan, BMW memakai pelat nomor polisi F 1206. Sedangkan usai kejadian kecelakaan, nomor polisi BMW itu berubah menjadi B 1442 NAC. 

Kapolresta Sleman, Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo, membenarkan jika BMW saat kecelakaan dengan pasca kecelakaan memakai pelat nomor polisi yang berbeda.

Bergantinya pelat nomor polisi, sebut Edy, karena ada orang yang menggantinya agar sama dengan STNK yakni B 1442 NAC. Edy mengungkapkan, polisi telah memeriksa seorang pria berinisial IV yang secara sengaja mengganti pelat nomor polisi itu.

"Hasil pemeriksaan pada IV penggantian pelat nomor ini karena diganti sesuai dengan pelat nomor aslinya di STNK," ucap Edy, Jumat 30 Mei 2025.

"Motif dan niatnya itu berbeda. Yaitu supaya tidak diketahui bahwa saat kejadian atau sebelum kejadian mobil tersebut menggunakan pelat nomor yang palsu itu. Plat F," lanjut Edy.

Edy menceritakan dari pemeriksaan, di dalam mobil BMW menemukan empat pelat nomor polisi yang berbeda. Edy menyebut jika Christiano memang kerap gaya-gayaan dengan menggunakan pelat nomor polisi yang berbeda.

"Hasil pemeriksaan kita, di dalam mobil itu ada empat pelat nomor yang berbeda. Pelaku memang beberapa waktu mengganti pelat. Motifnya supaya bergaya. Untuk gaya," tutur Edy.

Edy menambahkan, penggantian pelat nomor polisi dari F 1206 menjadi B 1442 NAC ini dilakukan oleh IV di Polsek Ngaglik, tempat mobil BMW diamankan pasca terlibat kecelakaan. Penggantian pelat nomor ini, lanjut Edy, tidak ada izin dan tanpa sepengetahuan petugas kepolisian di Polsek Ngaglik.

Halaman Selanjutnya

"Motif dan niatnya itu berbeda. Yaitu supaya tidak diketahui bahwa saat kejadian atau sebelum kejadian mobil tersebut menggunakan pelat nomor yang palsu itu. Plat F," lanjut Edy.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |