Jakarta, VIVA – Sejauh ini, Pemerintah Indonesia memang belum mengalokasikan subsidi untuk pembelian motor listrik di 2025. Namun, hal itu bukan berarti jalan menuju elektrifikasi kendaraan roda dua tertutup.
Ketua Umum Asosiasi Industri Motor Listrik Indonesia (Aismoli), Budi Setiyadi, menekankan pentingnya konsistensi dan komitmen pemerintah dalam mendukung pertumbuhan industri ini.
"Kalau memang sama sekali tidak ada subsidi tahun ini, apakah ada cara lain untuk membangkitkan penjualan motor listrik? Jawabannya ada, yaitu kembali kepada konsistensi dan komitmen dari pemerintah," ujar Budi saat dihubungi VIVA, belum lama ini.
Menurutnya, sejak 2019 pemerintah sebenarnya telah menunjukkan komitmennya melalui sejumlah regulasi, termasuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55, yang membuka ruang untuk pemberian insentif baik secara fiskal maupun non-fiskal.
"Kalau memang tidak bisa memberi bantuan dalam bentuk uang atau insentif fiskalnya belum terlihat gitu ya, ya bantu kami dalam bentuk kebijakan (non-fiskal). Misalnya, pembebasan pajak kendaraan bermotor untuk motor listrik, parkir gratis, atau penyediaan jalur khusus untuk motor listrik di kota-kota besar seperti Jakarta," ungkap Budi.
Ilustrasi motor listrik dicas
Ia menambahkan bahwa insentif non-fiskal juga bisa diberikan dalam bentuk keistimewaan lainnya yang membuat pengguna motor listrik merasa diuntungkan.
"Bisa juga dengan memberikan keistimewaan seperti parkir gratis di tempat strategis, sementara kendaraan lain tetap dikenakan biaya. Insentif non-fiskal seperti itu sangat ditunggu oleh industri dan masyarakat," tambah Budi.
Ia pun menyarankan agar kebijakan ini tidak hanya diberlakukan di ibu kota, tetapi juga di kota-kota lain di Indonesia.
"Kemudahan-kemudahan tersebut sebaiknya tidak hanya berlaku di Jakarta, tetapi juga di daerah lain, agar masyarakat terdorong untuk memiliki motor listrik," tutur Budi.
Dengan insentif semacam itu, Ketua Umum Aismoli ini yakin masyarakat akan lebih tertarik untuk beralih ke kendaraan ramah lingkungan, dan industri motor listrik nasional pun dapat terus berkembang meski tanpa subsidi langsung.
"Intinya adalah memberikan kemudahan kepada industri dan pengguna agar mereka merasa diuntungkan dan tertarik untuk beralih ke motor listrik," tutupnya.
Halaman Selanjutnya
"Bisa juga dengan memberikan keistimewaan seperti parkir gratis di tempat strategis, sementara kendaraan lain tetap dikenakan biaya. Insentif non-fiskal seperti itu sangat ditunggu oleh industri dan masyarakat," tambah Budi.