Jambi, VIVA – Belum lama ini ada kejadian di mana ada pedagang pempek menikam dua orang preman pasar. Aksi tersebut diketahui terekam dalam sebuah video dan beredar luas menjadi viral di media sosial.
Dalam video tersebut, terlihat pedagang pempek tersebut sedang adu cekcok antara dua orang preman. Tak lama dari itu, peristiwa ini berlangsung mencekam hingga menyebabkan satu orang mengalami luka tusuk.
Ilustrasi pengeroyokan
Photo :
- VIVA.co.id/Andrew Tito
"Suasana mencekam ketika salah satu dari preman tersebut, yang mengenakan kaos berwarna kuning, terlibat perkelahian fisik dan akhirnya mengalami luka tusuk di bagian perut sebelah kiri," tulis keterangan unggahan Instagram @kabarkampungkito_djb dikutip VIVA Senin 5 Mei 2025.
Kejadian tersebut diketahui terjadi di Pasar Angso Duo, Jambi pada Kamis, 1 Mei 2025. Pedagang tersebut diketahui bernama Gutomo Edi Saputra (33), warga Jelutung, Kota Jambi, diserang oleh dua pria yang diduga preman.
Dalam insiden ini, satu pria tewas di lokasi kejadian setelah ditikam berulang kali di bagian dada, sementara satu lainnya selamat namun mengalami luka-luka.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Sutan Binanga, membenarkan terjadinya perkelahian yang melibatkan tiga pria di Pasar Angso Duo, Jambi. Ia mengatakan pemicu perkelahian ini diduga hal sepele.
"Saat di tengah pasar, korban (Anggi) turun dan langsung menantang pelaku berkelahi sambil menendang kepala motor pelaku. Istri pelaku dan pedagang sayur di pasar sempat melerai keduanya," jelas Kombes Pol Boy Sutan Binanga.
Namun, Anggi rupanya tidak terima dan memanggil rekannya, Astobli Ferri (38). Saat Gutomo tengah membeli bahan dagangan, kedua korban langsung menyerangnya menggunakan batu bata, memukul kepalanya hingga berdarah.
Viral Ada Aksi Pembelaan Diri Pedagang Pempek Kepada Dua Preman Pasar
Photo :
- Tangkapan Layar Instagram @kabarkampungkito_djb
Merasa terancam dan tidak seimbang dalam jumlah, Gutomo kemudian mengambil pisau dari dalam tasnya untuk membela diri. Melihat pisau, kedua korban berusaha melarikan diri. Namun, Gutomo terus mengejar hingga Anggi terjatuh.
Setelah kejadian, Gutomo melarikan diri. Polresta Jambi yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan di lokasi kejadian dan mencari keberadaan pelaku.
Sebagai tambahan informasi, pedagang pempek tersebut terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. Kini, Gutomo mengaku menyesali perbuatannya yang menghilangkan nyawa seseorang.
Halaman Selanjutnya
"Saat di tengah pasar, korban (Anggi) turun dan langsung menantang pelaku berkelahi sambil menendang kepala motor pelaku. Istri pelaku dan pedagang sayur di pasar sempat melerai keduanya," jelas Kombes Pol Boy Sutan Binanga.