Fraksi PDIP DPR Harap Pemerintah Perkuat Sinergi Bansos dengan Program Pemberdayaan

1 day ago 7

Jakarta, VIVA – Juru Bicara Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, F-PDIP DPR RI, I Wayan Sudirta, menyampaikan pandangan terkait pembahasan kebijakan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM PPKF) tahun 2026.

Menurut dia, pembahasan KEM dan PPKF menjadi bagian dari proses penyusunan nota keuangan dan RAPBN tahun anggaran 2026.
 
“Hasil pembahasan akan menjadi acuan bagi setiap Kementerian/Lembaga dalam penyusunan usulan anggaran tahun 2026. Oleh karena itu, pembahasan KEM PPKF menjadi sangat strategis dalam merancang struktur, bentuk, dan isi APBN Tahun Anggaran 2026,” kata Wayan di Gedung DPR RI pada Selasa, 27 Mei 2025.

Menurut dia, KEM PPKF tahun 2026 disusun oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan amanat Undang-Undang Dasar RI 1945, yaitu Pasal 33. Dimana konstitusi itu mengaturkekuasaan negara dalam mengelola, mengatur dan mengawasi sumber daya alam, kekayaan serta cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak.
 
“Kekuasaan negara dalam mengimplementasikan Pasal 33 UUD NRI 1945 tersebut, harus dirumuskan dalam bentuk pengelolaan keuangan negara, termasuk APBN yang terencana, terukur dan transparan,” jelas legislator asal Bali ini.

Kata dia, sasaran pembangunan nasional yang ditetapkan untuk tahun 2026 yakni tingkat kemiskinan ekstrim, tingkat kemiskinan, tingkat pengangguran terbuka, rasio gini, dan indeks modal manusia harus disertai kementerian/lembaga mana saja yang bertugas untuk mencapai hal tersebut.

“Melalui program apa saja dan alokasi anggarannya, sehingga dapat dievaluasi capaian setiap kementerian/lembaga yang ditugaskan,” ujarnya.

Wayan mengatakan nilai tukar petani (NTP) dan nilai tukar nelayan (NTN), tetap harus dimasukkan sebagai sasaran pembangunan nasional prioritas tahun 2026. Berdasarkan pandangan, pendapat serta masukan, maka F-PDI Perjuangan menyatakan dapat menyetujui untuk melakukan pembahasan lebih lanjut dengan pemerintah terhadap kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal tahun 2026.

“Dan agar pandangan/pendapat yang telah kami sampaikan dapat ikut menyempurnakan kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal tahun 2026,” katanya.

Selain itu, kata Wayan, Fraksi PDIP berpandangan desain pertumbuhan ekonomi yang ditetapkan pemerintah 5,2 persen sampai 5,8 persen, memberikan harapan yang menjanjikan bagi perekonomian nasional tahun 2026.
 
Desain ini harus disertai dengan intervensi yang dapat dilakukan oleh pemerintah melalui kebijakan-kebijakan sektoral, yang terdapat di kementerian/lembaga pemerintah untuk meningkatkan produktivitas sektoral seperti pertanian, perikanan, industri, perdagangan, pertambangan, perkebunan, transportasi, perumahan, dan sebagainya.
 
“Pertumbuhan ekonomi 2026, juga sudah memasuklkan kontribusi atau eksposur BPI/Danantara dalam berperan mendorong pertumbuhan ekonomi sebagai salah satu indikator keberhasilan BPI/Danantara. Desain pertumbuhan ekonomi 2026, harus menjadi pertumbuhan ekonomi yang berkualitas yang ditunjukkan antara lain dengan peningkatan pendapatan masyarakat dan penciptaan lapangan pekerjaan,” ungkapnya.

Di samping itu, lanjut Wayan, belanja negara tahun 2026 diperkirakan akan mencapai Rp 3.700 triliun hingga Rp 3.850 triliun. Kata dia, nilai belanja negara terus meningkat. Hal ini harus disertai dengan kualitas belanja yang juga makin baik, belanja negara yang semakin efisien, efektif dan diarahkan sebesar-besarnya kepada rakyat sebagai kelompok penerima manfaat.

“Pemerintah harus dapat menetapkan indikasi kualitas belanja di setiap kementerian atau lembaga dengan indikator yang terukur, sehingga dapat dievaluasi kinerja birokrasi, kualitas pelayanan, dan penerima manfaat,” katanya lagi.

Kata dia, belanja bantuan sosial (bansos) yang diarahkan pada sasaran penerima manfaat yang relatif sama dari tahun ke tahun, memperlihatkan bahwa masih kurang efektif program pemberdayaan masyarakat. 

“Pemerintah harus dapat memperkuat sinergi bansos dengan program pemberdayaan, sehingga masyarakat yang tidak mampu dapat naik kelas,” jelas dia.

Di samping itu, Wayan menambahkan pemerintah harus memperkuat kebijakan fiskal tahun 2026 dengan melaksanakan reformasi struktural yang difokuskan pada 8 strategi. Yakni untuk mewujudkan ketahanan pangan, ketahanan energi, makan bergizi gratis, program pendidikan, program kesehatan, pembangunan desa koperasi UMKM, pertahanan semestra dan akselerasi investasi.

“Reformasi struktural tersebut harus disertai antara lain dengan tahapan­ tahapan yang terukur, peran kementerian/lembaga yang ditugaskan, indikator capaian kinerja serta dampak bagi kesejahteraan rakyat,” pungkasnya.

Halaman Selanjutnya

Di samping itu, lanjut Wayan, belanja negara tahun 2026 diperkirakan akan mencapai Rp 3.700 triliun hingga Rp 3.850 triliun. Kata dia, nilai belanja negara terus meningkat. Hal ini harus disertai dengan kualitas belanja yang juga makin baik, belanja negara yang semakin efisien, efektif dan diarahkan sebesar-besarnya kepada rakyat sebagai kelompok penerima manfaat.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |