Resmi Ditutup, 220.811 Visa Haji Jemaah Indonesia Sudah Terbit

1 day ago 4

Kamis, 29 Mei 2025 - 01:06 WIB

Makkah, VIVA – Sebanyak 220.811 visa haji untuk jemaah asal Indonesia telah berhasil diterbitkan hingga penutupan proses pemvisaan oleh Pemerintah Arab Saudi pada 26 Mei 2025 pukul 13.50 waktu Arab Saudi (WAS).

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, memastikan bahwa proses pemvisaan bagi seluruh jenis visa haji—baik reguler, khusus, maupun undangan (mujamalah)—resmi ditutup.

Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief

“Saya sudah mendapat konfirmasi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi bahwa proses pemvisaan sudah tutup per 26 Mei 2025, pukul 13.50 waktu Arab Saudi (WAS),” tegas Hilman Letief di Jeddah, Rabu (28/5/2025).

“Penutupan ini berlaku bagi seluruh jenis visa haji, termasuk haji reguler dan haji khusus,” sambungnya.

Untuk kuota Indonesia tahun ini, pemerintah mendapatkan alokasi sebanyak 221.000 jemaah, yang terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Dari jumlah tersebut, Kementerian Agama telah memproses 204.770 visa haji reguler.

“Jadi meski kuota haji reguler hanya 203.320, visa yang diproses mencapai 204.770. Ini karena ada jemaah yang sudah terbit visanya tapi batal berangkat karena berbagai alasan,” paparnya.

“Jumlah yang batal berangkat ini bahkan mencapai 1.450 jemaah reguler,” lanjutnya.

Menurut Hilman, proses pemvisaan berlangsung sangat dinamis dan berpacu dengan waktu. Setiap ada jemaah yang batal berangkat, langsung diproses penggantinya hingga pada akhirnya batas waktu tidak memungkinkan lagi dilakukan proses penggantian.

“Saat pemvisaan ditutup, ada 203.279 visa jemaah yang sudah terbit dan siap berangkat, termasuk di dalamnya batal ganti,” sebut Hilman.

“Saat ditutup, masih ada 41 visa yang masih dalam proses pemvisaan. Ini artinya sudah tidak memungkinkan dilanjutkan prosesnya,” sambungnya.

Hilman juga berharap agar jemaah yang sudah mendapatkan visa tidak membatalkan keberangkatan.

“Sehingga kuota haji tahun ini terserap maksimal, per hari ini tersisa 41 visa,” tegasnya.

Sementara itu, untuk jemaah haji khusus, dari total 17.680 kuota, telah tercetak 17.532 visa.

Proses pengajuan visa untuk kategori ini dilakukan oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang memegang user ID e-hajj. Tercatat enam penyelenggara resmi yang memproses visa haji khusus: PT Makassar Toraja Internasional, PT Patuna Mekar Jaya, PT Penata Rihlah, PT Aruna, PT Kafilah Maghfirah Wisata, dan PT Mega Citra Intinamandiri.

Dengan penutupan ini, Hilman berharap seluruh jemaah yang sudah tervisa dapat melanjutkan proses keberangkatan ke Tanah Suci sesuai jadwal yang ditetapkan, hingga akhir masa pemberangkatan pada 31 Mei 2025.

Halaman Selanjutnya

“Saat pemvisaan ditutup, ada 203.279 visa jemaah yang sudah terbit dan siap berangkat, termasuk di dalamnya batal ganti,” sebut Hilman.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |