Polda Sumut Tangkap Penyelundup 30 Kg Sabu Asal Malaysia, Dijanjikan Upah Rp 300 Juta

1 day ago 7

Minggu, 1 Juni 2025 - 06:14 WIB

Langkat, VIVA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil membongkar penyelundupan sabu seberat 30 kilogram asal Malaysia dengan melibatkan sindikat narkoba jaringan internasional Indonesia-Malaysia.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak, menjelaskan kronologi pengungkapan sabu 30 kilogram, di Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat, Sumut, Selasa 27 Mei 2025. Petugas juga ikut menangkap tiga pelaku.

"Kita mengamankan tiga pria yang masing-masing dikenal dengan inisial alias Am, Utam, dan Iwan," ucap Calvijn, Sabtu 31 Mei 2025.

Calvijn mengatakan bahwa pengungkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran narkoba di sekitar gerbang Tol Brandan, Kabupaten Langkat.

“Tim langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian. Sekitar pukul 17.30 WIB, dua orang pria berinisial Am dan Utam diamankan di Desa Tangkahan Durian, tak jauh dari pintu Tol Brandan. Saat digeledah, mereka membawa dua karung berisi 28 bungkus teh Cina merek Freeso dried Durian yang ternyata berisi sabu dengan berat bruto mencapai 28.000 gram (28 kilogram),” kata Calvijn.

Hasil interogasi awal terhadap kedua pelaku itu, membawa petugas ke satu lokasi lain, yakni rumah seorang pria berinisial Iwan di Desa Perlis, masih di kecamatan yang sama. 

Lanjut, Calvijn mengatakan di lokasi tersebut, petugas menemukan 2 bungkus sabu tambahan yang disimpan di dalam kamar, sehingga total sabu yang diamankan mencapai 30.000 gram atau 30 kilogram bruto.

“Am mengaku sabu tersebut diperoleh dari perairan perbatasan Malaysia, atas perintah seseorang berinisial A (dalam penyelidikan), dan akan diserahkan kepada seorang pria berinisial K (juga masih dalam lidik)," jelas Calvijn. 

Upah yang Dijanjikan Rp 300 Juta

Calvijn mengungkapkan upah yang dijanjikan adalah Rp 10 juta per kilogram, atau Rp 300 juta jika transaksi berhasil. "Namun mereka baru menerima Rp 5,5 juta sebagai uang operasional awal,” tutur Calvijn.

Dari lokasi penangkapan dan penggeledahan, petugas menyita barang bukti di antaranya 30 bungkus sabu dalam kemasan teh Cina Freeso dried Durian, 2 unit handphone, dan uang tunai sebesar Rp 2.500.000.

Calvijn menegaskan, pengungkapan ini kembali membuktikan bahwa jaringan narkoba terus mencari celah, termasuk lewat jalur laut.

Kini ketiga pelaku, bersama barang bukti telah diamankan di Mapolda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih memburu otak jaringan yang disebut para pelaku.

“Ini bukan sekadar tangkapan besar, ini adalah tamparan keras bagi para pengedar. Kami tidak akan berhenti. Semua pihak yang terlibat akan diburu tanpa ampun. Perusak generasi bangsa tidak akan diberi ruang,” ucap Calvijn. 

Halaman Selanjutnya

Source : Getty Images

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |