Longsor di Area Tambang Gunung Kuda, BNPB Sebut Cirebon Tetapkan Status Tanggap Darurat hingga 6 Juni 2025

1 day ago 6

Senin, 2 Juni 2025 - 17:45 WIB

Cirebon, VIVA – Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat menetapkan status tanggap darurat longsor yang berlaku aktif hingga 6 Juni 2025. Penetapan itu menyusul peristiwa longsor di area tambang galian C Gunung Kuda.

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Abdul Muhari di Jakarta, Senin, 2 Juni 2025.

Dia mengatakan, penetapan status tanggap darurat ini memungkinkan pemenuhan kebutuhan penanggulangan dari pemerintah pusat bisa cepat dilakukan, tak terkecuali untuk proses pencarian korban yang saat ini masih terus berlangsung oleh tim SAR gabungan.

Garis polisi terpasang di area kejadian longsor di Gunung Kuda Cirebon, Jabar.

Photo :

  • ANTARA/Fathnur Rohman

"Pencarian korban yang dilaporkan hilang masih terus dilakukan oleh tim SAR gabungan," kata dia.

BNPB mengkonfirmasi penemuan satu jenazah korban pada pukul 10.30 WIB. Tim SAR mengumumkan korban merupakan seorang pria yang dilaporkan bernama Sudiono (51), warga Desa Girinata, Kecamatan Dukuputang, Kabupaten Cirebon.

Sampai Senin, 2 Juni 2025 sore, total ada sebanyak 20 orang korban yang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dan sudah dievakuasi dari longsoran tambang galian C di wilayah Gunung Kuda itu.

"Jadi sementara ini tersisa lima orang lainnya yang masih dalam pencarian," ujar Abdul Muhari. (Ant)

Ilustrasi penganiayaan.

Anggota Polrestabes Makassar Diduga Lakukan Penganiayaan dan Pemerasan Warga Ditahan

Korban dianiaya dan dipaksa mengaku memiliki barang jenis narkoba tembakau sintetis.

img_title

VIVA.co.id

2 Juni 2025

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |