Serang Warga Saat Asyik Ngopi, 2 Pria dan 2 Anak Ditangkap Polisi

1 day ago 6

Logo Indonesia Maju Logo Kemnaker Logo PUPR Logo VIVA Visual Logo Kabar Haji 2025 Logo VIVA.co.id Siapa

Rabu, 4 Juni 2025 - 10:10 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho

Sumber :

  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Tangerang, VIVA - Dua anak di bawah umur dan dua pria dewasa diamankan Polres Metro Tangerang Kota usa terlibat dalam aksi penyerangan warga di Jalan Metland, Kelurahan Pondok Bahar, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.

Peristiwa yang terjadi pada 1 Juni 2025 ini, mengakibatkan 4 orang mengalami luka-luka akibat sabetan benda tajam dan tumpul yang dibawa para pelaku.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, kasus pengeroyokan sekelompok orang yang mengendarai kendaraan roda ini, berawal ketika salah satu di antaranya dendam terhadap seseorang.

Ilustrasi aksi bullying atau penganiayaan, kekerasan anak

Photo :

  • www.pixabay.com/bykst

"Kemudian menduga orang tersebut berada di sekitar TKP, sehingga terjadilah penyerangan itu," katanya, Rabu, 4 Juni 2025.

Para pelaku secara bersama dengan menggunakan sepada motor, disertai dengan membawa senjata tajam langsung melakukan penyerangan terhadap orang-orang yang tengah duduk-duduk sambil ngopi.

"Korban ini warga dan pedagang. Yang mana saat itu sedang asyik ngopi. Disana, gerombolan ini tiba-tiba menyerang mereka, termasuk pedagang yang ada di sekitar TKP, sehingga ada 4 orang mengalami luka cukup serius," ujarnya.

Empat pelaku yang diamankan petugas berinisial, M (21), HL (18) dan dua lainnya yang masih di bawah umur, yakni APP (16) dan CH (15).

"Ada enam lainnya masih dalam pengejaran petugas di lapangan. Identitas seluruhnya telah kami ketahui untuk segera dilakukan penangkapan," ucap dia.

Dari penangkapan empat terduga pelaku tersebut, polisi mendapatkan barang bukti yang digunakan para pelaku berupa senjata tajam (sajam) jenis kerambit berikut sarungnya, 1 pisau, pecahan botol yang disiapkan para pelaku, handphone dan 3 unit sepeda motor yang dikendarai keempat pelaku.

"Pemeriksaan mendalam masih dilakukan terhadap para pelaku. Mereka dijerat dengan pasal 170 KUHPidana atau pasal 351 KUHPidana dan atau UU Drt No 12 tahun 1951. Ancaman pidana penjaranya 10 tahun," ujarnya.

Pelaku utama pembacokan Pengantin di Palembang diamankan Polisi.

Terungkap, Alasan Kecot Nekat Bacok Handa di Hari Pernikahannya

Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di Kota Batam.

img_title

VIVA.co.id

3 Juni 2025

Berita Terkait

Topik Terkait

Jangan Lewatkan

Heboh! Guru Lecehkan Pelajar Berkebutuhan Khusus di Tangerang, Polisi Turun Tangan

Polisi melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi, pelapor dan melakukan visum.

 Ngaku Bobol Toko, Sembunyikan Aksi Habisi Nyawa Korban

Pelaku usai membunuh dan merampok bos toko sembako berniat kabur ke Batam.

Polisi Bekuk Pengedar Heroin Senilai Rp 4,1 Miliar di Jakbar

Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial YJ (33) lantaran diduga menjadi pengedar narkotika jenis heroin di wilayah Jakbar.

Polisi Tangkap Residivis Maling Motor di Tanjung Priok, Lima Motor Ditemukan dan Dikembalikan ke Pemilik

Polisi meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor berinisial G alias T (44).

3 Marketing Judi Online di Pelabuhan Tanjung Priok Ditangkap Polisi

Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan Polsek Kawasan Muara Baru menangkap 3 orang pelaku terkait dengan kasus perjudian online yang berperan sebagai marketing.

Tidak Kapok, Nenek Residivis Penipuan Emas Palsu Kembali Dibekuk

Seorang nenek ditangkap Tim Resmob Polres Sragen dan Unit Reskrim Polsek Gondang, usai menjual emas palsu di Pasar Gondang, Sragen, Jawa Tengah

Logo VLIX

Terpopuler

Kenali Gejala Gangguan Ginjal yang Muncul di Pagi Hari Sebelum Terlambat

Bangun tidur dengan wajah bengkak, nyeri pinggang, atau urin berbusa? Bisa jadi itu bukan hal biasa. Kenali gejala gangguan ginjal yang sering muncul di pagi hari!

Siap-Siap! Ini Daftar HP Xiaomi, Redmi, dan POCO yang Bakal Kebagian Android 16

Android 16 segera hadir! Ini daftar HP Xiaomi, Redmi, dan POCO yang diperkirakan bakal menerima update Android 16 berbasis HyperOS 2.3 mulai Juli 2025.

Surat Pemakzulan Gibran dari Purnawirawan TNI Resmi Masuk DPR, Tunggu Tindak Lanjut Pimpinan

Surat yang dilayangkan Forum Purnawirawan TNI itu berisi permintaan ke DPR untuk memproses usulan pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.

Jemaah Haji Ilegal Asal Pamekasan yang Meninggal di Makkah, Ternyata Bayar Rp105 Juta ke Travel

SM, Warga Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa timur, jemaah haji ilegal yang meninggal akibat dehidrasi di Makkah.

 Lucu Sekaligus Memprihatinkan!

Dokter Tifa menegaskan tak takut dengan politikus Nasdem yang merupakan pendukung Jokowi, Irma Suryani Chaniago.

 Rocky Gerung Soroti Gestur Gibran Saat Jalan di Belakang Prabowo-Megawati, 2 Remaja Bunuh Terapis Ditangkap

Berita tentang Roy Suryo yang mempertanyakan hasil pemeriksaan Bareskrim soal keaslian ijazah Jokowi juga menjadi berita yang banyak menarik perhatian pembaca VIVA.

 Manuver Tiongkok di Taiwan Bukan Latihan, tapi 'Gladi Bersih' Penyerbuan

Laksamana Samuel Paparo, menyebut bahwa latihan militer China People's Liberation Army (PLA) di sekitar Taiwan bukanlah sekadar latihan biasa

Selengkapnya

Partner

img_title

Nokia kembali menghadirkan gebrakan di dunia smartphone dengan peluncuran Nokia N75 Max 5G, flagship terbaru yang siap mengguncang pasar pada kuartal

img_title

Mereka gagal menunaikan ibadah haji di tahun ini, lantaran diduga tidak mengantongi visa haji serta sejumlah dokumen yang dipersyaratkan untuk berhaji.

img_title

Hampir semua drama Korea pasti akan membuat kamu terhibur. Namun agar tontonanmu menjadi lebih elegan, coba tambahkan drama yang di dalamnya mengeksplorasi tentang musik.

img_title

Dukungan Pos Indonesia dilakukan salah satunya saat peresmian Koperasi Desa Merah Putih di Desa Bumisari, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, oleh Menteri Zulkifli Hasan

Selengkapnya

Isu Terkini

whatsapp-logo

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |