Sumber : Tangerang, VIVA - Dua anak di bawah umur dan dua pria dewasa diamankan Polres Metro Tangerang Kota usa terlibat dalam aksi penyerangan warga di Jalan Metland, Kelurahan Pondok Bahar, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang. Peristiwa yang terjadi pada 1 Juni 2025 ini, mengakibatkan 4 orang mengalami luka-luka akibat sabetan benda tajam dan tumpul yang dibawa para pelaku. Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, kasus pengeroyokan sekelompok orang yang mengendarai kendaraan roda ini, berawal ketika salah satu di antaranya dendam terhadap seseorang. Photo : "Kemudian menduga orang tersebut berada di sekitar TKP, sehingga terjadilah penyerangan itu," katanya, Rabu, 4 Juni 2025. Para pelaku secara bersama dengan menggunakan sepada motor, disertai dengan membawa senjata tajam langsung melakukan penyerangan terhadap orang-orang yang tengah duduk-duduk sambil ngopi. "Korban ini warga dan pedagang. Yang mana saat itu sedang asyik ngopi. Disana, gerombolan ini tiba-tiba menyerang mereka, termasuk pedagang yang ada di sekitar TKP, sehingga ada 4 orang mengalami luka cukup serius," ujarnya. Empat pelaku yang diamankan petugas berinisial, M (21), HL (18) dan dua lainnya yang masih di bawah umur, yakni APP (16) dan CH (15). "Ada enam lainnya masih dalam pengejaran petugas di lapangan. Identitas seluruhnya telah kami ketahui untuk segera dilakukan penangkapan," ucap dia. Dari penangkapan empat terduga pelaku tersebut, polisi mendapatkan barang bukti yang digunakan para pelaku berupa senjata tajam (sajam) jenis kerambit berikut sarungnya, 1 pisau, pecahan botol yang disiapkan para pelaku, handphone dan 3 unit sepeda motor yang dikendarai keempat pelaku. "Pemeriksaan mendalam masih dilakukan terhadap para pelaku. Mereka dijerat dengan pasal 170 KUHPidana atau pasal 351 KUHPidana dan atau UU Drt No 12 tahun 1951. Ancaman pidana penjaranya 10 tahun," ujarnya. VIVA.co.id 3 Juni 2025 Berita Terkait
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial YJ (33) lantaran diduga menjadi pengedar narkotika jenis heroin di wilayah Jakbar.
Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan Polsek Kawasan Muara Baru menangkap 3 orang pelaku terkait dengan kasus perjudian online yang berperan sebagai marketing.
Terpopuler
Bangun tidur dengan wajah bengkak, nyeri pinggang, atau urin berbusa? Bisa jadi itu bukan hal biasa. Kenali gejala gangguan ginjal yang sering muncul di pagi hari!
Android 16 segera hadir! Ini daftar HP Xiaomi, Redmi, dan POCO yang diperkirakan bakal menerima update Android 16 berbasis HyperOS 2.3 mulai Juli 2025.
Surat yang dilayangkan Forum Purnawirawan TNI itu berisi permintaan ke DPR untuk memproses usulan pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.
SM, Warga Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa timur, jemaah haji ilegal yang meninggal akibat dehidrasi di Makkah.
Dokter Tifa menegaskan tak takut dengan politikus Nasdem yang merupakan pendukung Jokowi, Irma Suryani Chaniago.
Berita tentang Roy Suryo yang mempertanyakan hasil pemeriksaan Bareskrim soal keaslian ijazah Jokowi juga menjadi berita yang banyak menarik perhatian pembaca VIVA.
Selengkapnya Partner
Nokia kembali menghadirkan gebrakan di dunia smartphone dengan peluncuran Nokia N75 Max 5G, flagship terbaru yang siap mengguncang pasar pada kuartal
Mereka gagal menunaikan ibadah haji di tahun ini, lantaran diduga tidak mengantongi visa haji serta sejumlah dokumen yang dipersyaratkan untuk berhaji.
Hampir semua drama Korea pasti akan membuat kamu terhibur. Namun agar tontonanmu menjadi lebih elegan, coba tambahkan drama yang di dalamnya mengeksplorasi tentang musik.
Selengkapnya Isu Terkini
Ilustrasi aksi bullying atau penganiayaan, kekerasan anak
Terungkap, Alasan Kecot Nekat Bacok Handa di Hari Pernikahannya
Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di Kota Batam.