Jakarta, VIVA – Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji untuk para hakim-hakim di Indonesia, Kamis, 12 Juni 2025. Pengumuman Prabowo itu disampaikan saat menghadiri acara pengukuhan hakim yang digelar di Gedung Mahkamah Agung (MA).
Dalam kesempatan itu, Prabowo mengatakan bahwa selama 18 tahun gaji para hakim tidak mengalami kenaikan. Sementara terkadang perkara yang ditangani para hakim bernilai triliunan rupiah.
“Para hakim sudah 18 tahun tidak menerima kenaikan, 18 tahun. Padahal, hakim-hakim menangani perkara triliunan,” kata Prabowo dalam sambutannya, Kamis, 11 Juni 2025.
Prabowo mengatakan bahwa dirinya menerima laporan bahwa masih ada hakim yang berstatus kontrak dan juga tidak memiliki rumah dinas.
“Perumahan sudah kita tertibkan, mudah-mudahan segera akan dilaksanakan kita besar-besaran akan melakukan pembangunan perumahan,” jelas Prabowo.
Ilustrasi kursi majelis hakim
Photo :
- ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Pun, Prabowo juga menyampaikan kenaikan gaji para hakim itu akan naik secara signifikan. Ia bilang dirinya akan memonitor terus soal itu. Sementara, untuk pegawai lainnya, Prabowo meminta untuk bersabar
“Saya sudah lihat angka-angkanya negara kita kuat, negara kita makmur, negara kita kaya. Yang penting kekayaan itu harus kita jaga, harus kita kelola sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat Indonesia," tutur Ketua Umum Partai Gerindra itu.
"Semuanya itu perintah undang-undang dasar dan undang-undang dasar adalah sumber-sumber hukum kita yang tertinggi,” tutur dia.
Sebelumnya, Prabowo mengumumkan akan menaikkan gaji para hakim-hakim di Tanah Air. Kata dia, kenaikan gaji itu demi kesejahteraan para hakim.
Prabowo menyampaikan itu saat menghadiri acara pengukuhan hakim yang digelar di Gedung Mahkamah Agung pada hari Kamis ini, 12 Juni 2025.
“Saya Prabowo Subianto Presiden Republik Indonesia ke-8 hari ini yang mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim,” kata Prabowo saat memberikan sambutan, Kamis, 12 Juni 2025.
Prabowo bilang kenaikan gaji para hakim itu memiliki kenaikan yang bervariasi. Namun, kenaikan gaji paling tinggi berada di tingkat junior dengan kenaikan 280 persen.
“Tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan di mana kenaikannya tertinggi mencapai 280%,” tutur Prabowo.
Halaman Selanjutnya
"Semuanya itu perintah undang-undang dasar dan undang-undang dasar adalah sumber-sumber hukum kita yang tertinggi,” tutur dia.