OJK Waspadai Arus Modal Keluar dari Pasar Modal RI Imbas Konflik Timur Tengah

1 week ago 4

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:33 WIB

Jakarta, VIVA – Eskalasi konflik yang melibatkan Iran dengan Amerika Serikat (AS) dan Israel memicu ketidakpastian global dan berpotensi menekan pasar keuangan domestik. Dalam situasi seperti ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewaspadai potensi arus modal keluar (capital outflow) dalam jangka pendek. 

Pelaksana tugas (Pjs.) Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menyampaikan akan terus memantau secara intensif di pasar. Untuk melihat pergerakan likuiditas dan risiko pasar secara cermat dan ketat. Langkah ini dilakukan bersama lembaga lain dalam koridor dan forum Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami di OJK tentu akan terus melakukan pemantauan intensif dan close monitoring terhadap likuiditas dan risiko pasar. Kita akan terus memastikan terjaganya stabilitas sektor jasa keuangan,” kata Hasan dikutip dari Antara Rabu, 4 Maret 2026. 

Hasan menjabarkan, kondisi perekonomian Indonesia secara fundamental masih relatif stabil dengan indikator makro tetap terjaga. Namun, ia tetap mengimbau pelaku pasar waspada dalam menghadapi potensi transmisi melalui volatilitas dan sentimen global yang terus terjadi.

Menurutnya, tekanan pasar akibat eskalasi geopolitik tidak hanya terjadi di Indonesia, melainkan juga melanda pasar regional dan global. Mayoritas indeks saham utama dunia tercatat mengalami pelemahan awal sebagai respons atas meningkatnya ketidakpastian.

“Jadi bisa dipahami pasar saham itu memang selalu mem-price-in dan me-risk-off kejadian saat ini untuk masa-masa yang akan datang. Sehingga sebelum sektor-sektor yang lain, biasanya kita akan langsung melihat dampak awalnya di respon pasar di pasar saham kita,” jelas Hasan.

Volatilitas Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), kata Hasan, merupakan bagian dari transmisi global yang tergolong normal. Saat ini, investor cenderung menilai ulang risiko dan menyesuaikan portofolio ketika konflik geopolitik meningkat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk menjaga stabilitas, OJK berkoordinasi dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) dan lembaga terkait lainnya. Sejumlah instrumen pengamanan pasar masih berlaku, termasuk kebijakan buyback saham tanpa persetujuan RUPS dalam kondisi tertentu.

Selain itu, regulator menerapkan mekanisme auto rejection bawah untuk menahan pelemahan harga saham yang terlalu tajam. Jika terjadi kepanikan dan one-sided market, BEI juga dapat memberlakukan trading halt apabila tekanan dinilai signifikan.

Halaman Selanjutnya

Hasan menekankan, stabilitas pasar sangat bergantung pada respons investor. OJK mengimbau pelaku pasar tetap rasional dan tidak mengambil keputusan berdasarkan sentimen sesaat.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |