One Way ke Jakarta Resmi Berlaku di Tol Cipali! 38 Ribu Kendaraan Sudah Melintas

2 hours ago 1

Senin, 23 Maret 2026 - 18:30 WIB

Subang, VIVA - Rekayasa lalu lintas one way arah menuju Jakarta resmi diberlakukan di ruas Tol Cikopo-Palimanan (Cipali), pada hari Senin, 23 Maret 2026, sekira pukul 17.08 WIB.

Sustainability Management & Corporate Communications Dept. Head Astra Tol Cipali, Ardam Rafif Trisilo dalam keterangannya di Subang, Jabar, Senin menyampaikan penerapan one way merupakan bagian dari implementasi rekayasa lalu lintas one way lokal dari KM 263 (Pejagan–Pemalang) hingga KM 70 (Jakarta–Cikampek).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, langkah persiapan berupa sterilisasi jalur arah Jakarta serta rest area telah dilaksanakan sejak pukul 14.00 WIB.

Untuk pelaksanaan rekayasa lalu lintas bersifat situasional mengikuti diskresi dari pihak Korlantas Polri.

Berdasarkan data periode pukul 00.00 WIB hingga 17.00 WIB pada H+1 Lebaran ini, arus lalu lintas menuju Jakarta melintasi ruas Tol Cipali terpantau meningkat signifikan dengan kondisi ramai lancar.

Tercatat sekitar 38 ribu kendaraan telah melintasi Cikopo menuju Jakarta, lebih tinggi 101 persen dibandingkan periode yang sama kemarin.

Secara akumulatif di kedua arah, total volume lalu lintas di ruas Tol Cipali pada sore ini terpantau relatif sama dengan periode kemarin, dengan angka lebih rendah 2 persen dibandingkan periode yang sama pada hari sebelumnya.

Astra Tol Cipali mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu mengutamakan keselamatan, menjaga jarak aman antar kendaraan, dan wajib mematuhi arahan petugas di lapangan selama masa pemberlakuan rekayasa lalu lintas.

Guna menjaga keselamatan bersama, pengguna jalan diharapkan untuk tidak berganti jalur dan menggunakan u-turn saat one way berlangsung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami juga mengimbau agar tidak berhenti di bahu jalan kecuali dalam kondisi darurat," kata Ardam.

Pengguna jalan disarankan untuk beristirahat di rest area terdekat atau dapat memanfaatkan tempat peristirahatan di luar gerbang tol terdekat jika kapasitas parkir penuh, dengan jaminan tarif tol yang tetap sama (akumulasi per kilometer). (Ant)

Pemeriksaan terhadap seorang WNA Swiss atas dugaan penghinaan terhadap Hari Raya Nyepi

Bikin Geger Bali! WNA Asal Swiss Jadi Tersangka Usai Unggahan Hina Nyepi

Seorang warga negara asing asal Swiss, Luzian Andrin Zgraggen, ditetapkan jadi tersangka oleh Polda Bali, terkait dugaan penghinaan terhadap Hari Raya Nyepi.

img_title

VIVA.co.id

23 Maret 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |