Jakarta, VIVA – Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta membongkar jaringan narkotika internasional yang memproduksi sekaligus mengedarkan vape berisi tetrahydrocannabinol (THC) atau ganja cair.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap tiga warga negara asing (WNA) dan menggerebek lokasi produksi yang beroperasi di sebuah vila di Kabupaten Badung, Bali.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Kasus ini terungkap dari pengembangan dua laporan polisi yang bermula saat petugas mengamankan seorang warga negara Amerika Serikat berinisial BSM di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada 13 April 2026.
Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian menelusuri jaringan tersebut hingga menggerebek sebuah home industry pembuatan vape THC di Bali. Dalam pengembangan itu, dua warga negara Tunisia berinisial GNH dan AEP turut diamankan di wilayah Kediri, Kabupaten Tabanan, pada 20 April 2026.
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Besar Polisi Wisnu Wardana mengatakan pengungkapan tersebut menjadi bagian dari upaya pemberantasan jaringan narkotika lintas negara yang memanfaatkan Indonesia sebagai lokasi produksi maupun distribusi.
"Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama dan sinergi antara Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta dengan Bea dan Cukai serta instansi terkait. Kami akan terus melakukan penindakan secara tegas terhadap setiap bentuk kejahatan narkotika yang mengancam keselamatan masyarakat," ujar Wisnu Wardana dalam keterangannya, Minggu, 5 Juli 2026.
Dalam operasi tersebut, polisi menyita 2.134 gram cairan THC, 18 cartridge vape THC siap edar, ganja seberat 322,99 gram, 66,47 gram MDMA, 4,51 gram LSD, serta satu butir ekstasi.
Selain narkotika, petugas juga mengamankan sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk memproduksi vape THC, mulai dari kompor portabel, teflon, gelas ukur, gliserin, cartridge kosong, perlengkapan pengemasan hingga alat komunikasi milik para tersangka.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Hasil pemeriksaan mengungkap BSM diduga telah memproduksi vape THC sejak Agustus 2023 dengan kapasitas sekitar 2.000 cartridge setiap bulan. Produk tersebut dipasarkan melalui media sosial dan dikirim menggunakan jasa ojek online dengan sistem tempel (mapping). Pembayaran dilakukan melalui transfer rekening maupun mata uang kripto (cryptocurrency).
Sementara itu, GNH diduga berperan sebagai bandar yang memasok berbagai jenis narkotika. Sedangkan AEP diduga bertugas sebagai kurir yang mengantarkan pesanan kepada pembeli di wilayah Bali.
Halaman Selanjutnya
Polisi juga masih memburu seorang tersangka lain berinisial SR yang diduga menjadi pemasok utama ganja dan MDMA bagi jaringan tersebut.

3 hours ago
1










:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/8004128/original/059258800_1780843343-word_media_image4.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/8256068/original/018149700_1781146804-20260609_153019.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/8259900/original/052275700_1781518574-WhatsApp_Image_2026-06-15_at_17.01.22.jpeg)