Pakar dari UPI Diduga Sering Kritik Kebijakan Dedi Mulyadi, Pemrov Jabar Singgung Dana Hibah Rp 80 Miliar

3 hours ago 2

Sabtu, 10 Mei 2025 - 05:59 WIB

Bandung, VIVA – Sejumlah Pakar yang sebelumnya menyoroti kebijakan Dedi Mulyadi, nampaknya kini berimbas kepada kampus dimana para pakar dan pengamat itu bernaung. seperti di antaranya yakni Universitas Pendidikan Indonesia (UPI). Sebab, Pemerintah Provinsi Jawa Barat baru baru ini mulai mengkuliti Kampus UPI dengan mempersoalkan dana hibah.

Bahkan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman mengaku bakal menelusuri, dasar diberikannya dana hibah sebesar Rp80 miliar kepada Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) di 2024 silam.

Sekda Herman mengatakan, hibah dengan angka fantastis ke UPI akan menjadi salah satu perhatian audit total, yang akan digelar Pemprov Jabar.

"Nanti secepatnya akan kami konsolidasikan, nanti kami menunggu arahan dari Pak Gubernur," katanya di Bandung, dikutip Sabtu, 10 Mei 2025.

Sekda Herman sendiri mengaku belum mengetahui alasan detil, di balik pemberian hibah ke UPI dengan angka besar tersebut. Mengingat ia baru menjadi Sekda pada April 2024.

"Saya cek dulu berapanya karena kan banyak hibah itu. Saya pas datang ke sini, April APBD 2024 posisinya sudah ditetapkan," katanya.

Sekda Jabar Herman Suryatman

Photo :

  • Cepi Kurnia/tvone

Seperti diketahui, saat ini Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah melakukan evaluasi skema penyaluran dana hibah maupun bantuan sosial, dengan melibatkan auditor independen.

Dasarnya, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menilai ada ketimpangan penerima dana hibah antara masing-masing kabupaten/kota, maupun lembaga atau yayasan.

Setelah sebelumnya menyeruak yayasan pendidikan milik Mantan Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum yang menerima dana hibah cukup besar, kini Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) juga disorot. Dimana UPI menerima dana hibah yang cukup fantastis, hampir Rp80 miliar pada 2024.

Dari data yang diterima, tiga kampus milik UPI menerima bantuan dana hibah secara variatif di 2024. Kampus UPI di Jalan Setiabudi menerima hibah dari Pemprov Jabar sebesar Rp48.726.950.000 atau sekitar Rp48,7 miliar. Lalu kampus UPI di Cibiru, Kabupaten Bandung, menerima dana hibah sebesar Rp17,8 miliar dan terakhir kampus UPI di Jalan Veteran, Kabupaten Purwakarta senilai Rp13,25 miliar.

Sebelumnya, Dedi Mulyadi memastikan pihaknya akan melakukan audit pada para penerima hibah Pemprov Jabar. “Seluruh dana hibah Pemprov Jabar akan dilakukan audit," kata Dedi di Gedung Sate, Kota Bandung baru-baru ini.

Catatan rekomendasi dari hasil audit ini sambung dia, akan menjadi bahan bagi Pemprov Jabar dalam mendistribusikan dana hibah di 2025 ini. "Nanti kita putuskan, kalau sudah auditnya. Nanti kan kelihatan," ujarnya.

Dia juga menyinggung, penerima dana hibah harus bisa bertanggungjawab. Baik pertanggungjawaban fisik maupun administratif.

"Pertanggungjawaban fisik, kalau bentuknya bangunan. Bangunan harus berkualitas sesuai dengan uang yang diberikan," kata dia.

Kedua, adalah pertanggungjawaban administratif. Dimana penerima dana hibah harus menaati prosedur, sesuai ketentuan. "Administratif, administratif harus baik. Kalau tidak bisa mempertanggungjawabkan fisik, berarti administrasinya fiktif," terangnya.

Laporan: Cepi Kurnia, tvOne

Halaman Selanjutnya

Dari data yang diterima, tiga kampus milik UPI menerima bantuan dana hibah secara variatif di 2024. Kampus UPI di Jalan Setiabudi menerima hibah dari Pemprov Jabar sebesar Rp48.726.950.000 atau sekitar Rp48,7 miliar. Lalu kampus UPI di Cibiru, Kabupaten Bandung, menerima dana hibah sebesar Rp17,8 miliar dan terakhir kampus UPI di Jalan Veteran, Kabupaten Purwakarta senilai Rp13,25 miliar.Sebelumnya, Dedi Mulyadi memastikan pihaknya akan melakukan audit pada para penerima hibah Pemprov Jabar. “Seluruh dana hibah Pemprov Jabar akan dilakukan audit," kata Dedi di Gedung Sate, Kota Bandung baru-baru ini.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |