Pakar Keuangan: Jangan sampai Bebas Utang tapi Kehabisan Uang Gara-gara THR

5 hours ago 3

Sabtu, 7 Maret 2026 - 07:07 WIB

Jakarta, VIVA - Perencana keuangan Rista Zwestika menyebut dana Tunjangan Hari Raya (THR) dapat dipakai untuk melunasi utang, dengan syarat menetapkan prioritas pelunasan berdasarkan jenis utang.

"Saya biasanya menggunakan pendekatan sederhana. Utang mahal vs utang terkelola. Utang mahal seperti kartu kredit, paylater, pinjaman konsumtif bunga tinggi, sebaiknya dilunasi terlebih dahulu," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Karena dapat membebani keuangan, pelunasan utang mahal disarankan lebih diprioritaskan. Utang terkelola seperti kredit kepemilikan rumah atau pinjaman dengan bunga rendah yang tidak harus dibayar segera, menurut Rista, tidak selalu harus dilunasi menggunakan dana THR.

"Tidak selalu harus dilunasi dengan THR. Dalam kondisi ekonomi yang tidak pasti, menjaga likuiditas juga penting. Karena itu, saya sering menyampaikan prinsip, 'Jangan sampai bebas utang, tapi kehabisan uang'," tegas Rista.

Dalam situasi ekonomi yang tidak pasti, ia mengatakan, sebagian dana THR sebaiknya disisihkan sebagai cadangan uang tunai untuk berjaga-jaga.

Pemerintah telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/3/HK.04.00/III/2026 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2026 bagi Pekerja/Buruh di perusahaan.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan bahwa pemberian THR keagamaan kepada pekerja/buruh merupakan kewajiban yang harus ditunaikan oleh pengusaha.

Selain itu, Rista juga menyampaikan kiat untuk mengelola THR di tengah ketidakpastian global yang dapat berdampak pada kenaikan harga energi dan pangan. Di tengah ketidakpastian akibat masalah geopolitik global, masyarakat sebaiknya lebih berhati-hati dalam menggunakan THR.

"Saya biasa menyarankan masyarakat memakai prinsip sederhana yaitu THR sama dengan 3P. Prioritas, proteksi, dan perayaan," kata duta literasi keuangan syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tersebut.

Ia menyampaikan, pemanfaatan dana THR sebaiknya diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan utama berkenaan dengan perayaan Idul Fitri seperti membayar zakat, mudik, serta memenuhi kebutuhan keluarga selama hari raya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagian uang THR, Rista mengatakan, sebaiknya disisihkan untuk dana darurat sebagai bagian dari upaya proteksi keuangan.

"Jika dana darurat belum ideal dengan minimal 6-12 bulan dari pendapatan, maka sebagian THR memang sebaiknya dialokasikan untuk memperkuat dana darurat, karena di masa ketidakpastian, cash buffer (cadangan uang tunai) seringkali lebih penting daripada gaya hidup sesaat," jelasnya.

Halaman Selanjutnya

Rista mengatakan bahwa dalam kondisi geopolitik yang menegang seperti sekarang ada baiknya menggunakan sebagian dana THR untuk berinvestasi pada aset dengan nilai stabil dan risiko rendah seperti emas, Surat Berharga Negara (SBN), dan reksa dana.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |