Pangkas Perizinan, Prabowo Perintahkan Mensesneg Bentuk Satgas Deregulasi

12 hours ago 2

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:19 WIB

Jakarta, VIVA – Presiden RI Prabowo Subianto mengaku banyak menerima keluhan dari para investor luar negeri terkait proses perizinan usaha di Indonesia yang memakan waktu lama.

Hal itu diungkap Prabowo dalam acara penyerahan hasil denda administratif berupa uang Rp10,2 triliun dan lahan 2,3 juta hektare hasil kerja Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di Gedung Kejagung, Rabu, 13 Mei 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Banyak investor juga dari luar negeri mengeluh di Indonesia sering perizinannya lama sekali dan banyak sekali saudara-saudara sekalian, perizinan kadang-kadang ada yang enggak masuk akal," kata Prabowo.

Dia mengatakan sudah menugaskan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi untuk mengumpulkan ahli dan membentuk satgas terkait deregulasi perizinan.

Prabowo ingin agar proses perizinan yang dipersulit. Menurutnya para pengusaha yang memiliki niat untuk berinvestasi di Indonesia harus didukung agar dapat meningkatkan ekonomi masyarakat. 

"Sederhanakan ya, jangan persulit. Para pengusaha harus dibantu, harus didukung. Yang nakal kita tertibkan tapi yang baik, yang benar-benar mau bekerja ya harus dibantu," tutur dia.

Di sisi lain, Prabowo menjelaskan dirinya masih menemukan adanya birokrat-birokrat yang secara sengaja mempersulit proses perizinan untuk mencari celah meminta uang.

Prabowo pun heran sebab saat proses perizinan dipermudah oleh pemerintah, namun nyatanya kembali dipersulit oleh kementerian/lembaga melalui Peraturan Menteri hingga Peraturan Teknis.

"Kecenderungan regulasi adalah inisiatif dari birokrat-birokrat untuk, terus terang saja saya sampaikan, untuk cari peluang. Ada yang nanti minta kickback, minta uang supaya izinnya dipercepat keluar," jelas dia.

Prabowo bahkan mengaku sudah menerima keluhan dari kelompok pengusaha yang mau bekerja dan berinvestasi di Indonesia justru malah dipersulit izinnya.

Ia menyebut tidak jarang izin tersebut justru baru keluar setelah satu hingga dua tahun dari proses pengajuan. Padahal, kata Prabowo, di negara lain perizinan bisa selesai dalam waktu dua minggu saja.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pengusaha-pengusaha juga mengeluh, mereka mau bekerja dan mereka mau investasi tapi kadang-kadang nunggu izin itu satu tahun, dua tahun," tuturnya. 

"Sedangkan di negara lain dua minggu. Kita harus mengacu kepada negara tetangga. Kalau mereka bisa keluarkan izin dalam dua minggu kenapa kita dua tahun," pungkas Prabowo.

Presiden RI Prabowo Subianto menghadiri acara penyerahan hasil denda administratif Satgas PKH

Prabowo Geram Urus Izin di RI Rumit: Negara Lain Cuma 2 Minggu, Kenapa Kita 2 Tahun?

Presiden RI Prabowo Subianto mengaku geram dengan proses pengurusan izin di Indonesia yang rumit. Di Indonesia, pengurusan izin bisa memakan waktu 2 tahun.

img_title

VIVA.co.id

13 Mei 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |