Panglima TNI Pangkas Biaya Perjalanan Dinas, Anggaran Dialihkan ke Kesejahteraan Prajurit

3 hours ago 1

Jumat, 31 Januari 2025 - 22:07 WIB

Jakarta, VIVA – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengumumkan pemangkasan anggaran perjalanan dinas di lingkungan TNI sebagai langkah efisiensi dan penghematan keuangan negara. 

Kebijakan ini sejalan dengan arahan pemerintah untuk memprioritaskan penggunaan anggaran yang lebih berdampak langsung bagi kesejahteraan prajurit.

“Kita juga kena potongan di biaya perjalanan dinas. Perjalanan dinas memang tidak efektif sehingga dipangkas,” ujar Agus seusai menghadiri Rapat Pimpinan (Rapim) TNI di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat 31 Januari 2025 dikutip Antara.

Dengan adanya kebijakan ini, beberapa kunjungan kerja yang biasanya dilakukan oleh pejabat tinggi TNI akan dikurangi.

VIVA Militer: Prajurit TNI AU lakukan pengamanan aksi masa di Maluku Tenggara

Anggaran yang tadinya dialokasikan untuk perjalanan dinas akan dialihkan untuk kebutuhan yang lebih mendesak, seperti pembangunan fasilitas bagi prajurit.

“Kita cari kegiatan-kegiatan yang lebih efektif, seperti membangun barak untuk prajurit dan mendukung sektor pendidikan,” tambah Agus.

Fokus pada Kesejahteraan Prajurit

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan alokasi anggaran yang lebih efektif dapat meningkatkan kesejahteraan prajurit, baik dari segi fasilitas maupun pendidikan. 

Panglima TNI menegaskan bahwa efisiensi ini tidak akan mengganggu operasional utama, melainkan justru memperkuat daya dukung bagi personel di lapangan.

Meski demikian, Panglima TNI belum merinci berapa besaran pemangkasan anggaran perjalanan dinas yang dilakukan. Namun, kebijakan ini dipastikan sebagai bagian dari upaya transparansi dan optimalisasi anggaran negara.

Kebijakan Panglima TNI ini selaras dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan target efisiensi anggaran sebesar Rp306,69 triliun pada APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. 

Langkah ini bertujuan menjaga stabilitas fiskal sekaligus meningkatkan efektivitas pelayanan publik.

Target penghematan tersebut tercantum dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD. 

Dari total efisiensi yang ditargetkan, Rp256,1 triliun berasal dari anggaran kementerian/lembaga, sedangkan Rp50,59 triliun dari transfer ke daerah.

Dalam Inpres ini, Presiden menginstruksikan kementerian, TNI, Polri, hingga kepala daerah untuk lebih fokus pada efisiensi anggaran dan peningkatan pelayanan publik.

Pemerintah menekankan bahwa alokasi dana harus digunakan untuk kebutuhan prioritas, bukan sekadar pemerataan anggaran berdasarkan pola tahun sebelumnya. (Ant)

Halaman Selanjutnya

Fokus pada Kesejahteraan Prajurit

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |