Bogor, VIVA – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bogor bersama tokoh agama menyepakati perpanjangan status keadaan konflik terkait pembangunan Masjid Imam Ahmad bin Hanbal (MIAH) yang berlokasi di Jalan Kolonel Ahmad Syam, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara, Bogor, Jawa Barat.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan pemasangan spanduk penghentian aktivitas oleh Plt Kasatpol PP Kota Bogor, Rahmat Hidayat, bersama unsur wilayah dan Forkopimcam Bogor Utara.
Rahmat menjelaskan, keputusan itu merupakan tindak lanjut dari surat keputusan Wali Kota Bogor mengenai penutupan sementara kawasan pembangunan masjid.
Satpol PP Kota Bogor memasang spanduk di gerbang Masjid Imam Ahmad bin Hanbal
Photo :
- ANTARA/HO-Pemkot Bogor
“Dengan surat keputusan wali kota maka dilakukan pembatasan dan penutupan kawasan. Melarang setiap orang untuk memasuki kawasan pembangunan Masjid Imam Ahmad bin Hanbal untuk menunggu hasil kesepakatan mediasi dari Tim Badan Mediator Nasional kedua belah pihak dan Ombudsman,” kata Rahmat di Bogor, Minggu (15/9/2025).
Ia menegaskan bahwa pemasangan spanduk dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah menjaga ketertiban dan mengutamakan penyelesaian lewat jalur mediasi.
Rahmat juga mengimbau masyarakat sekitar untuk tetap menjaga keamanan dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu ketegangan baru.
“Pemasangan spanduk perpanjangan penetapan status keadaan konflik yang sekarang tidak ada batas waktu, tetapi menunggu hasil kesepakatan mediasi dari Tim Badan Mediator Nasional kedua belah pihak dan Ombudsman, sampai ada kesepakatan dari kedua belah pihak,” ujarnya.
Pemerintah Kota Bogor berharap proses mediasi yang tengah berjalan dapat menghasilkan kesepakatan damai yang bisa diterima semua pihak, sehingga pembangunan bisa dilanjutkan tanpa menimbulkan persoalan baru. (ANTARA)
Geger!10 Politisi Malaysia Termasuk Menteri Jadi Korban Video Mesum Dibuat AI
Sejumlah politisi di Malaysia menjadi target penyebaran video porno palsu hasil rekayasa kecerdasan buatan (AI).
VIVA.co.id
16 September 2025