Jakarta, VIVA – Komisi III DPR RI sepakat menyetujui sembilan hakim agung dan satu hakim ad hoc HAM di Mahkamah Agung (MA) dalam rapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Selasa, 16 September 2025.
Adapun hakim agung itu terdiri dari kamar pidana, perdata hingga militer. Sebanyak 16 calon hakim telah selesai mengikuti uji kelayakan dan kepatutan bersama Komisi III DPR RI.
"Berdasarkan pandangan fraksi yang telah dibacakan oleh masing-masing kapoksi atau yang mewakili maka Komisi III DPR RI memberikan persetujuan atas nama calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM," kata Ketua Komisi III DPR Habiburokhman.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman
"Apakah nama-nama calon hakim tersebut dapat disetujui?" sambungnya.
Kemudian, seluruh anggota Komisi III DPR RI yang hadir dalam rapat menyetujui 9 nama hakim agung dan 1 hakim ad hoc HAM. Berikut nama-nama para hakim agung dan hakim ad hoc HAM:
Hakim agung:
- Heru Pramono, Hakim Agung kamar Perdata
- Budi Nugroho, Hakim Agung kamar TUN (khusus pajak)
- Hari Sugiharto, Hakim Agung kamar TUN
- Agustinus Purnomo Hadi, Hakim Agung kamar Militer
- Diana Malemita Ginting, Hakim Agung kamar TUN (khusus pajak)
- Lailatul Arofah, Hakim Agung kamar Agama
- Muhayah, Hakim Agung kamar Agama
- Ennid Hasanuddin, Hakim Agung kamar Perdata
- Suradi, Hakim Agung kamar Pidana
Hakim ad hoc HAM:
- Puguh Haryogi
Baleg DPR Usul RUU Perampasan Aset Dibahas di Komisi III
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Iman Sukri mengusulkan agar Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset dapat dibahas di Komisi III DPR RI.
VIVA.co.id
11 September 2025