Jambi, VIVA – Kasus pembunuhan dosen perempuan di Jambi yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Polres Tebo berinisial W kini terus bergulir. Polda Jambi memastikan tak ada perlakuan istimewa bagi pelaku meski berstatus aparat.
Kapolda Jambi, Inspektur Jenderal Polisi Krisno Halomoan Siregar menegaskan, pelaku bakal dijatuhi sanksi maksimal bila terbukti bersalah. Ia menekankan komitmen kepolisian untuk menangani kasus ini secara transparan dan profesional, tanpa pandang bulu.
"Saya akan memberikan hukuman maksimal terhadapnya bilamana terbukti hasil sidang pidana," kata dia, dikutip Selasa, 4 November 2025.
Menurut Krisno, penyidikan kasus pembunuhan yang juga disertai dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) di Kabupaten Bungo itu dilakukan dengan metode scientific investigation. Ia juga memastikan proses etik tengah berjalan di internal kepolisian.
"Tidak ada perlakuan khusus terhadap tersangka Oknum anggota Polres Bungo dan saat ini juga dugaan pelanggaran kode etik Profesi Polri sedang ditangani oleh Bid Propam Polda Jambi," kata dia.
Adapun tersangka W kini sudah ditahan di Markas Polres Bungo. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jambi, Komisaris Besar Polisi Mulia Prianto menambahkan, tim penyidik masih mendalami motif dan kronologi lengkap kasus tersebut.
Ia menambahkan, tidak menutup kemungkinan akan ada perkembangan baru dari hasil pendalaman penyidik. Setelah proses pidana rampung, Bid Propam akan menggelar sidang etik guna menentukan sanksi disiplin bagi tersangka.
"Saat ini yang bersangkutan sudah ditahan di Polres Bungo untuk proses penyidikan lebih lanjut terkait tindak pidana yang dilakukan. Tim dari Bid Propam Polda Jambi juga sudah turun ke Polres Bungo untuk pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kode etik profesi," ucap Mulia.
Sebelumnya diberitakan, Polres Bungo menetapkan seorang polisi sebagai tersangka pelaku pembunuhan seorang dosen wanita di sebuah perumahan di Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Sabtu 1 November 2025.
Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono didampingi Wakil Bupati Bungo Tri Wahyu Hidayat, di Bungo, Jambi, Minggu, menjelaskan pelaku ditangkap di Kabupaten Tebo oleh tim gabungan Satreskrim Polres Bungo dan Polres Tebo pada Minggu 2 November 2025.
Halaman Selanjutnya
"Dari hasil penyelidikan dan bukti yang kami kumpulkan, dapat dipastikan pelaku pembunuhan dan dugaan pemerkosaan terhadap korban merupakan anggota (kepolisian) aktif. Saat ini pelaku telah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif," kata Kapolres.
      

                        7 hours ago
                                2
                    








