Pemkot Depok Hentikan Bansos Santunan Kematian, Apa Alasannya?

7 hours ago 3

Selasa, 1 Juli 2025 - 20:14 WIB

Depok, VIVA – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok Jawa Barat resmi menghentikan program bantuan sosial (bansos) santunan kematian (sankem) kepada warga masyarakat Kota Depok

Penghentian program santunan kematian itu dihentikan lantaran dinilai tidak lagi relevan sebagai upaya mengentaskan kemiskinan di Kota Depok.

Hal tersebut disampaikan melalui Surat Pemberitahuan Penghentian Bansos Santunan Kematian Kota Depok Nomor 460/3499/Linjamsoscana/2025 yang dikeluarkan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok tanggal 25 Juni 2025.

Kepala Dinsos Kota Depok Devi Maryori  mengatakan pemberhentian bansos tersebut dilakukan karena sudah tidak relevan dengan Rencana Panjang Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Depok tahun 2025-2029.

Menurut dia, berdasarkan hasil rapat zoom meeting dengan camat dan lurah yang dilakukan Senin, 30 Juni 2025, batas akhir pengajuan pemberkasan sankem pada Rabu 2 Juli 2025, untuk batas meninggal di tanggal 30 Juni 2025 sebelum pukul 24:00 WIB.

Ia mengimbau para camat dan lurah untuk dapat memberitahukan masyarakat di wilayah masing-masing terkait pemberhentian santunan kematian tersebut.

"Sehingga pesannya dapat tersampaikan ke masyarakat bahwa Pemkot Depok tidak lagi menyalurkan bansos sankem," ujarnya.
 

Menko bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

Di Bandung, Muhaimin Bicara 3 Pilar Penting yang jadi Strategi Penanggulangan Kemiskinan

Masih banyak penduduk miskin masih tinggal di wilayah perdesaan. Desa sebagai episentrum penting dalam intervensi kebijakan pengentasan kemiskinan.

img_title

VIVA.co.id

21 Juni 2025

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |