Pemprov DKI Akan Kirim 100 Mahasiswa ke Luar Negeri Lewat LPDP

4 hours ago 2

Sabtu, 11 April 2026 - 22:30 WIB

Jakarta, VIVA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana mengirim 100 mahasiswa untuk melanjutkan studi ke luar negeri melalui skema Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Jakarta.

"Pada tahap awal, kami akan mengirim kurang lebih 100 mahasiswa. Dari situ saya akan memberikan kuota untuk anak-anak Betawi dan anak Jakarta. Karena bagaimanapun, sebagai ibu kota dan sesuai undang-undang, kita juga harus memberikan kesempatan bagi mereka untuk sekolah di luar negeri," kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 11 April 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rencana tersebut sebagai upaya memperluas akses pendidikan tinggi melalui skema beasiswa LPDP. Program ini akan dijalankan melalui kerja sama dengan LPDP Pusat.

Pramono mengatakan, pihaknya telah beberapa kali menggelar pertemuan dengan LPDP Pusat guna merumuskan mekanisme pelaksanaan program tersebut.

Bahkan, pada pekan ini jajaran Balai Kota tengah memfinalisasi konsep kerja sama yang dinilai sudah menemukan titik terang.

"Mengenai LPDP, saya sudah beberapa kali mengadakan pertemuan dengan LPDP Pusat. Minggu ini juga ada jajaran Balai Kota merumuskan bagaimana LPDP ini bisa dilakukan dan sudah ada jalan keluar," jelasnya.

Pramono menegaskan, pelaksanaan program ini tidak bisa dilakukan secara mandiri oleh Pemprov DKI Jakarta. Oleh karena itu, kolaborasi dengan pemerintah pusat menjadi kunci agar program beasiswa ke luar negeri tersebut dapat berjalan optimal.

Dia mengungkapkan rencana pembentukan LPDP Jakarta sebagai program beasiswa daerah yang akan melengkapi skema bantuan pendidikan yang sudah ada. Program ini diharapkan dapat menjadi instrumen strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di ibu kota.

Menurutnya, LPDP Jakarta nantinya akan difokuskan untuk mendukung mahasiswa berprestasi, khususnya dari kalangan Betawi agar dapat menempuh pendidikan hingga jenjang tertinggi, baik di dalam maupun luar negeri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selama ini, Pemprov DKI telah memiliki program bantuan pendidikan seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Namun, sebelumnya kedua program tersebut hanya mencakup jenjang pendidikan sarjana (S1).

Kini, Pramono memastikan bahwa cakupan bantuan pendidikan tersebut telah diperluas hingga jenjang magister (S2) dan doktoral (S3). Untuk studi ke luar negeri tetap akan difokuskan melalui skema LPDP yang dikelola bersama pemerintah pusat.

Halaman Selanjutnya

"Baik KJP maupun KJMU sekarang sudah bisa untuk S2 dan S3. Tetapi, untuk ke luar negeri memang harus melalui LPDP yang akan diatur oleh Pemerintah DKI Jakarta bekerja sama dengan LPDP Kementerian Keuangan," ujar Pramono.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |