Pemprov DKI Jakarta Tiadakan CFD pada 26 Oktober 2025, Ini Alasannya

10 hours ago 5

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 06:00 WIB

Jakarta, VIVA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meniadakan car free day atau CFD pada Minggu 26 Oktober 2025 mendatang. Alasannya, pada tanggal tersebut akan digelar Jakarta Running Festival 2025. 

"Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) pada Minggu, 26 Oktober 2025 DITIADAKAN," dikutip dari keterangan Dinas Perhubungan Jakarta, Jumat, 17 Oktober 2025.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta meniadakan CFD pada 26 Oktober 2025 telah sesuai dengan Pergub DKI Jakarta Nomor 12 tahun 2016 pasal 5 ayat (1). 

Disebutkan bahwa pelaksanaan hari bebas kendaraan bermotor dapat dibatalkan jika pada waktu yang bersamaan juga dilaksanakan kegiatan/event yang bersifat khusus (nasional/internasional) di mana kegiatan/event tersebut memerlukan suatu pengaturan lalu lintas dan pengamanan yang bersifat khusus.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyediakan beberapa kantong parkir untuk para peserta yang mengikuti acara tersebut. Yakni di Parkir Plaza Tenggara; Parkir Istora; Parkir Elevated Sisi Selatan; Parkir Elevated Sisi Utara; Parkir Akuatik; Parkir Lapangan ABC; Parkir Stadion Madya; Parkir Masjid Albina dan Parkir Lapangan Softball.

Kemudian, Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyiapkan rekayasa lalu lintas sehubungan dengan adanya acara Jakarta Running Festival 2025. Berikut rinciannya: 

1. Lalu lintas dari sisi Utara (Harmoni) menuju arah Timur (Senen) dapat melalui Jalan Juanda - Jalan Pos - Jalan Gedung Kesenian - Jalan Lapangan Banteng Utara - Jalan Lapangan Banteng Barat - Jalan Taman Pejambon - Jalan Pejambon - Jalan Medan Merdeka Timur - Jalan Ridwan Rais - Jalan Arief Rahman Hakim - Jalan Kramat Kwitang - Jalan Pasar Senen - dst;

2. Lalu lintas dari arah Utara (Harmoni) menuju arah Timur (Kampung Melayu) dapat melalui Jalan Suryapranoto - Jalan Balikpapan - Jalan Cideng Timur - Underpass Tanah Abang - Jalan Mas Mansyur - Jalan Dr. Satrio - Jalan Casablanca Raya - Jalan KH. Abdullah Syafei - dst;

3. Lalu lintas dari arah Utara (Harmoni) menuju arah Selatan (Blok M) dapat melalui Jalan Suryapranoto - Jalan Balikpapan - Jalan Tomang Raya - Jalan S Parman - Jalan Pejompongan Raya - Jalan Penjernihan 1 - Putar balik di Jalan Penjernihan 1 - Jalan Pejompongan Raya - Jalan Teuku Nyak Arief - Jalan Kebayoran Baru - Jalan Kyai Maja - Jalan Panglima Polim - dst;

Halaman Selanjutnya

4. Lalu lintas dari arah Timur (Tanah Abang - Kebon Sirih - Budi Kemuliaan) menuju arah Timur (Gambir) dapat melalui Jalan Abdul Muis - Jalan Majapahit - Jalan Juanda - Jalan Pos - Jalan Gedung Kesenian - Jalan Lapangan Banteng Utara - Jalan Lapangan Banteng Barat - Jalan Taman Pejambon - Jalan Pejambon - Jalan Medan Merdeka Timur - dst;

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |