Penempatan Anggota Polri di Luar Institusi Dinilai Tetap Sah Asal Sesuai Tupoksi

4 weeks ago 4

Logo VIVA Digital Logo VIVA Lifestyle

Jumat, 14 November 2025 - 20:02 WIB

Jakarta, VIVA – Penempatan anggota Kepolisian di luar institusi dinilai tetap sah asalkan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) dari Polri.

Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI), Julius Ibrani menilai ada banyak kesalahan pemaknaan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 114/PUU-XXIII/2025.

Ia menjelaskan putusan itu berkaitan dengan permohonan pengujian frasa 'atau tidak dengan penugasan dari Kapolri' yang tertuang dalam Pasal 28 ayat 3 Undang-Undang Polri Nomor 2 tahun 2002.

"Jadi frasa penugasan itu yang dihapus. Dalam perdebatan, frasa penugasan atau dengan penugasan Kapolri dianggap disfungsi. Menimbulkan ketidakjelasan dalam pemaknaan pasal yang pertama dan mengaburkan frasa yang kaitannya dengan setelah pengundurkan diri," ujarnya kepada wartawan, Jumat 14 November 2025.

"Secara singkat, jadi anggota Polri itu tetap boleh menduduki jabatan sipil. Sepanjang masih ada sangkut pautnya dengan tupoksi dari Polri," imbuhnya. 

Oleh karenanya, Julius menegaskan penugasan anggota Polri aktif baik itu di Kementerian, Lembaga, Badan atau Direktorat tetap sah asalkan masih termasuk dalam Tupoksi Polri yang diatur oleh UU.

Gedung Mahkamah Konstitusi

Putusan MK Soal Polisi Aktif Dilarang Duduki Jabatan Sipil Dinilai Tak Komprehensif

Keputusan MK melarang polisi aktif menduduki jabatan sipil dinilai tidak dilakukan secara utuh, serta mengabaikan fakta kalau Polri, sejak reformasi telah berstatus sipil

img_title

VIVA.co.id

14 November 2025

Berita Terkait

Topik Terkait

Jangan Lewatkan

Di Depan Prabowo, Raja Yordania Kutuk Keras Ledakan di SMAN 72 Jakarta

Raja Kerajaan Yordania Raja Abdullah II ibn Al Hussein mengutuk keras peristiwa ledakan yang terjadi di SMAN 72 Jakarta. Hal itu disampaikannya di depan Presiden Prabowo.

 Anggaplah Indonesia Rumah Kedua Anda

Presiden RI Prabowo Subianto menerima kunjungan kenegaraan Raja Kerajaan Yordania Raja Abdullah II ibn Al Hussein di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat, 14 November 2025

Putusan MK Soal Polisi Aktif Dilarang Duduki Jabatan Sipil Dinilai Tak Komprehensif

Keputusan MK melarang polisi aktif menduduki jabatan sipil dinilai tidak dilakukan secara utuh, serta mengabaikan fakta kalau Polri, sejak reformasi telah berstatus sipil

Pengakuan Mengejutkan Saksi Kunci Sebelum Alvaro Bocah 6 Tahun Hilang 8 Bulan

Polisi mengungkap temuan baru yang membuat kasus hilangnya Alvaro Kiano Nugroho (6), bocah Pesanggrahan yang raib sejak 8 bulan lalu, janggal sekaligus penuh tanda tanya.

Ziarah ke Makam Guru Sekumpul, Cucun Minta Doa Biar PKB Tetap di Jalan Rakyat

Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kalimantan Selatan, Cucun Ahmad Syamsurijal melakukan rangkaian ziarah dan sowan ke para ulama hingga masyayikh di Martapura.

 Bukti Keseriusan Swasembada Pangan Prabowo

Komisi IV DPR RI mengapresiasi capaian strategis sektor pangan pada tahun pertama Pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto periode 2024-2029.

Logo VLIX

Terpopuler

Roy Suryo Beri Pernyataan Tak Disangka Buat Polisi Usai Tidak Ditahan

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, terlihat tersenyum lega, saat meninggalkan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jaksel.

Polri Beri Respons Tak Terduga Soal Putusan MK Larang Anggota Aktif Duduki Jabatan Sipil

Kepolisian Republik Indonesia (Polri), buka suara soal putusan MK yang melarang anggota aktif Polri menduduki jabatan sipil. Hal itu disampaikan Kadiv Humas, Irjen Sandi.

Geger Dualisme Raja Keraton Surakarta, GKR Timoer Sebut Gusti Mangkubumi Pengkhianat!

Dua kubu keluarga Paku Buwono XIII berseteru, putri tertua PB XIII GKR Timoer Rumbay dan adik PB XIII, GRAy Koes Moertiyah saling menobatkan Raja Keraton Surakarta PB XIV

Aneh-aneh Aja! Perampok Sadis Sopir Taksi Online di Tol Jagorawi Sedang Ritual Gaib Saat Ditangkap

Polisi menangkap 2 pelaku perampokan disertai pembunuhan terhadap sopir taksi online, Ujang Adiwijaya. Dia, ditangkap di makam keramat kawasan Ciamis, Jawa Barat (jabar).

Anak Disabilitas Tewas Dianiaya Warga di Karawang Gara-gara Dituduh Maling

Seorang anak disabilitas (tunagrahita) di Karawang, Jawa Barat, menjadi korban pengeroyokan warga hingga korban meregang nyawa , setelah dituduh mencuri pakaian

Selengkapnya

Partner

img_title

Ayam bakar madu adalah hidangan ayam yang dimasak dengan cara dibakar atau dipanggang menggunakan bumbu-bumbu seperti kecap manis, dan bahan-bahan lainnya. Ayam bakar ma

img_title

Sampoerna Academy terus berkomitmen memberikan pendidikan yang optimal kepasa siswanya melalui pendekatan kolaboratif antara sekolah, guru dan orang tua.

img_title

Kapten Persija Jakarta, Rizky Ridho bersyukur, gol jarak jauhnya ke Arema FC dalam pertandingan Liga 1 2024-2025, pada 9 Maret 2025 lalu masuk nominasi Puskas 2025

img_title

Thai tea adalah minuman teh yang berasal dari Thailand yang terbuat dari teh hitam yang dicampur dengan bahan-bahan lainnya seperti susu. Thai tea memiliki rasa yang man

Selengkapnya

Isu Terkini

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |