Pengedar Ganja Hampir 1 Kg Ditangkap di Cengkareng, Dapat Pasokan Lewat Media Sosial

4 weeks ago 13

Selasa, 28 Oktober 2025 - 20:29 WIB

Jakarta, VIVA –  Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menangkap seorang pengedar narkoba berinisial T di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa ganja dengan total berat mencapai 738,5 gram.

Penangkapan itu dilakukan pada Sabtu dini hari, 25 Oktober 2025, setelah petugas menerima laporan dari masyarakat yang mencurigai aktivitas tersangka di sekitar Jalan Melati Raya Nomor 27, Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng.

“Tersangka berinisial T ditangkap di Jalan Melati Raya Nomor 27, Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat,” kata Pejabat Sementara Kepala Unit (Kanit) 3 Subdirektorat 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Norma Sari, di Jakarta, Selasa, 28 Oktober 2025 dikutip Antara.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka diduga mendapatkan pasokan ganja melalui akun media sosial. Barang haram tersebut kemudian dikemas dalam beberapa plastik dan diedarkan di wilayah Jakarta Barat.

Norma menjelaskan, dari lokasi kejadian, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa plastik abu-abu berisi ganja seberat 355,2 gram, plastik merah berisi batang ganja seberat 367,3 gram, serta plastik klip transparan berisi ganja seberat 16 gram. Polisi juga menemukan dua timbangan digital dan satu unit telepon genggam yang digunakan tersangka untuk transaksi.

“Plastik abu-abu berisi ganja seberat 355,2 gram, plastik merah berisi batang ganja seberat 367,3 gram, plastik klip transparan berisi ganja seberat 16 gram, dua buah timbangan digital dan satu unit telepon genggam,” ujarnya menjelaskan.

Setelah ditangkap, T langsung dibawa bersama barang bukti ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi kini masih mendalami jaringan pemasok ganja yang diduga beroperasi secara daring.

“Tersangka dan barang bukti diamankan di Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut,” kata Norma.

Kasus ini menambah daftar panjang pengungkapan peredaran narkoba di wilayah Jakarta Barat yang kerap dijadikan jalur distribusi oleh jaringan pengedar lintas daerah. (Ant)

Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen

Delpedro Cs Segera Diseret ke Meja Hijau, Besok Dilimpahkan ke Kejati DKI

Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen cs bakal segera diseret ke meja hijau. Pasalnya, mereka bakal diserahkan ke Kejati DKI Jakarta karena berkas perkara rampung

img_title

VIVA.co.id

28 Oktober 2025

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |