Jakarta, VIVA- Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memenuhi panggilan Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina periode 2018-2023.
"Ya kami sebetulnya secara struktur kan Subholding tapi tentu saya sangat senang bisa membantu kejaksaan kalau yang apa yang saya tahu akan saya sampaikan," kata dia, Kamis, 13 Maret 2025.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengaku membawa beberapa data. Katanya, kalau diminta data itu bakal diserahkannya ke penyidik. Namun, dirinya tak merinci data yang dibawa tersebut.
"Data yang kami bawa itu adalah data rapat," ujarnya lagi.
Sebelumnya diberitakan, mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bakal dimintai keterangan oleh Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina periode 2018-2023.
Korps Adhyaksa berencana memeriksa Ahok pada Kamis, 13 Maret 2025 besok. Hal tersebut diungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar.
"Rencananya besok," kata Harli pada Rabu, 12 Maret 2025.
Pertamina Fasilitasi Sertifikasi Halal dan HaKI untuk Genjot Daya Saing UMKM
PT Pertamina memfasilitasi sertifikasi Halal dan Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) binaannya.
VIVA.co.id
13 Maret 2025