Polemik Usia Pensiun TNI, Kasad Maruli: 60 Tahun Kami Masih Sehat

3 hours ago 1

Kamis, 13 Maret 2025 - 14:15 WIB

Jakarta, VIVA - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Maruli Simanjuntak optimistis prajurit TNI yang berusia 60 tahun masih sehat dan mampu mengemban tugas untuk mengabdi kepada negara.

Hal itu dikatakan Maruli dalam rapat pembahasan RUU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 13 Maret 2025.

Dalam revisi UU TNI disebutkan, usia masa dinas keprajuritan akan ditambah hingga 58 tahun bagi Bintara dan tamtama, serta 60 tahun bagi perwira. 

Selain itu, masa kedinasan juga dimungkinkan diperpanjang hingga 65 tahun bagi prajurit dengan jabatan fungsional. 

"Kalau masalah usia, saya pikir tadi sudah dijelaskan oleh panglima. Intinya 60 tahun kami masih sehat lah, masih mampu untuk bisa mengabadikan kemampuan-kemampuan kami," ujarnya.

KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak di Puslatpur, Baturaja, Sumatera Selatan

Maruli melanjutkan, TNI juga akan melakukan perbaikan sistem organisasi agar pengabdian prajurit tetap berjalan efektif kendati masa pensiun diperpanjang.

"Sedang masalah internal kami, tadi sudah didetailkan disampaikan oleh panglima bahwa kami akan mereorganisasi semua supaya organisasi kami bisa efektif dalam pengabdiannya," imbuhnya.

Rapat Komisi I DPR dengan Panglima TNI bahas revisi UU TNI.

DPR: Penempatan Anggota TNI di Jabatan Sipil Harus Didasarkan pada Kompetensi

Ppenempatan anggota TNI dalam jabatan sipil juga sesuai dengan latar belakang pendidikan yang relevan. 

img_title

VIVA.co.id

13 Maret 2025

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |