Permendag No. 8/2024 Soal Impor Dicabut, Pemerintah Umumkan 9 Peraturan Penggantinya

5 hours ago 3

Senin, 30 Juni 2025 - 14:35 WIB

Jakarta, VIVA – Pemerintah telah mengumumkan Paket Deregulasi Tahap Pertama perihal relaksasi kebijakan impor dan kemudahan berusaha di sektor perdagangan, termasuk mencabut Permendag No 8/2024 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, pihak Kemendag sendiri telah menerbitkan sejumlah Permendag baru, yang merupakan hasil pemecahan dari Permendag No 8/2024 dan terbagi dalam beberapa sektor.

"Kementerian Perdagangan menerbitkan beberapa Permendag baru, di mana Permendag ini dipecah dari Permendag 8/2024 sehingga berbasis sektor," kata Airlangga dalam konferensi pers di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin, 30 Juni 2025.

[Menteri Perdagangan, Budi Santoso (tengah), dalam konferensi pers di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin, 30 Juni 2025]

Photo :

  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

Pada kesempatan yang sama, Menteri Perdagangan, Budi Santoso menjelaskan, hasil dari upaya deregulasi kebijakan impor ini antara lain adalah mencabut Permendag No. 36/2023 juncto Permendag No. 8/2024, dan menerbitkan 9 Permendag baru sebagai hasil pemecahannya secara sektoral.

"Jadi Permendag (baru) ini kita bagi berdasarkan klaster, untuk memudahkan apabila nanti terjadi perubahan. Karena Permendag sifatnya dinamis, dan kita harus cepat mengikuti perubahan yang ada," ujarnya.

Budi menegaskan, kesembilan Permendag baru itu akan mulai berlaku dalam rentang waktu 2 bulan sejak diundangkan, untuk memberi waktu persiapan sistem dan infrastruktur teknis yang dibutuhkan.

Selain itu, pemerintah juga menerbitkan 2 Permendag lain sebagai bagian dari output deregulasi untuk kemudahan berusaha. Yakni Permendag No. 25/2025, yang menggantikan aturan lama soal tata cara dan penerbitan surat tanda pendaftaran waralaba oleh pemerintah daerah.

"Dan yang kedua, Permendag Nomor 26 Tahun 2025, mencabut 4 Permendag di bidang perdagangan dalam negeri yang substansinya sudah diatur dalam peraturan yang lebih tinggi," ujarnya.

Berikut adalah 9 Permendag yang baru diterbitkan oleh Mendag Budi Santoso:

1. Permendag Nomor 16 Tahun 2025 tentang kebijakan dan pengaturan impor (aturan umum)

2. Permendag Nomor 17 Tahun 2025 tentang impor tekstil dan produk tekstil (TPT)

3. Permendag Nomor 18 Tahun 2025 tentang impor barang pertanian dan peternakan

4. Permendag Nomor 19 Tahun 2025 tentang impor garam dan komoditas perikanan

5. Permendag Nomor 20 Tahun 2025 tentang impor bahan kimia, bahan berbahaya, dan bahan tambang

6. Permendag Nomor 21 Tahun 2025 tentang impor barang elektronik dan telematika

7. Permendag Nomor 22 Tahun 2025 tentang impor barang industri tertentu

8. Permendag Nomor 23 Tahun 2025 tentang impor barang konsumsi

9. Permendag Nomor 24 Tahun 2025 tentang impor barang dalam keadaan tidak baru dan limbah non-B3.

Halaman Selanjutnya

Selain itu, pemerintah juga menerbitkan 2 Permendag lain sebagai bagian dari output deregulasi untuk kemudahan berusaha. Yakni Permendag No. 25/2025, yang menggantikan aturan lama soal tata cara dan penerbitan surat tanda pendaftaran waralaba oleh pemerintah daerah.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |