Cianjur, VIVA – Pesta minuman keras (miras) oplosan di Kecamatan Cibeber, Cianjur, Jawa Barat, berujung maut. Empat orang meninggal dunia, sementara dua lainnya masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Keenam korban sebelumnya menenggak miras oplosan bersama di rumah SA (20), Desa Cibadak, Kecamatan Cibeber, pada Kamis, 17 September 2026.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Kapolres Cianjur, Ajun Komisaris Besar Polisi Alexander Yurikho Hadi mengatakan, kejadian bermula ketika DTA (29) dan RB (24) datang ke rumah SA sambil membawa miras oplosan.
Minuman tersebut kemudian dikonsumsi bersama SA dan tiga remaja perempuan berinisial F (16), V (16), dan Z (16), yang seluruhnya merupakan warga Kecamatan Cibeber.
Namun, dua hari setelah mengonsumsi minuman tersebut, keenamnya mulai mengalami gejala keracunan.
"Selang dua hari setelah meminum miras oplosan keenam orang tersebut mengalami gejala mual hingga kejang, SA dan RB dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu, 19 September, dan dua orang lainnya DTA dan F meninggal satu hari setelahnya," kata dia, dikutip Rabu, 23 September 2026.
Dua korban lainnya, yakni Z dan V, hingga kini masih menjalani perawatan intensif di RSUD Cianjur. Kondisi keduanya disebut belum stabil sehingga masih mendapat pemantauan dari tim medis.
Polisi masih mendalami sumber minuman keras oplosan yang dikonsumsi keenam korban. Dari informasi sementara yang diperoleh penyidik, miras tersebut diduga dibawa DTA dan RB setelah keduanya pulang dari Bandung.
Keduanya kemudian datang ke rumah SA di Desa Cibadak. Namun, polisi masih perlu memastikan jenis minuman yang dikonsumsi serta kandungan di dalamnya.
Pemeriksaan juga dilakukan untuk mengungkap penyebab pasti empat korban meninggal dunia.
"Kami akan mendalami penyebab pasti meninggalnya keempat orang tersebut, termasuk menunggu dua orang lainnya yang masih menjalani perawatan medis kondisinya membaik, guna memastikan asal miras dan apa kandungan di dalamnya," kata dia.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Sejumlah saksi telah dimintai keterangan untuk membantu penyelidikan kasus tersebut. Polisi juga masih menunggu perkembangan kondisi dua korban yang menjalani perawatan.
Pasca-kejadian tersebut, Polres Cianjur meningkatkan razia di sejumlah wilayah. Sasaran penertiban mencakup peredaran miras berbagai jenis, narkotika, hingga obat-obatan terlarang.
Halaman Selanjutnya
Polisi juga mengajak masyarakat ikut membantu pemberantasan peredaran barang berbahaya tersebut dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan tempat tinggal.

3 hours ago
2





















