Sebelum KPK Bongkar Kasus Suap Bekasi, Ipda Yayat Sudrajat Ternyata Sudah Diperiksa Propam

2 hours ago 2

Rabu, 23 September 2026 - 05:00 WIB

Jakarta, VIVA – Nama Ipda Yayat Sudrajat, anggota Intelkam Polsek Cimanggis, ikut terseret dalam penelusuran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap proyek Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Namun, sebelum tim KPK bergerak melakukan penggeledahan, Ipda Yayat ternyata sudah lebih dulu berhadapan dengan Propam Polda Metro Jaya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Fakta tersebut diungkap Kapolsek Cimanggis, Komisaris Polisi Jupriono. Menurut dia, pemeriksaan terhadap Ipda Yayat bahkan telah dilakukan sekitar satu hingga dua bulan sebelum penggeledahan KPK.

"Betul (sudah diperiksa Propam sebelum penggeledahan oleh KPK). Sudah dari 1-2 bulan lalu," katanya, dikutip Rabu, 23 September 2026.

Sementara itu, Kapolres Metro Depok, Komisaris Besar Polisi Christian Rony Putra juga membenarkan bahwa persoalan Ipda Yayat telah ditangani Polda Metro Jaya.

"Sudah ditangani Polda Metro," ujar dia.

Meski telah diperiksa Propam, Ipda Yayat tidak ditempatkan di tempat khusus atau patsus. Menurut Jupriono, setelah menjalani pemeriksaan dan proses birokrasi di Polda Metro Jaya, Ipda Yayat disebut tidak dapat menjalankan tugasnya.

Kondisi fisiknya disebut menjadi salah satu faktor. Ipda Yayat dikatakan mengalami gangguan kesehatan karena berat badan yang berlebih. Yang menarik, anggota Intelkam tersebut ternyata juga sudah mengajukan pengunduran diri.

"Rawat jalan, kondisi fisik besar Iwan. (Dia) tidak dapat melaksanakan tugas dan sudah mengajukan pengunduran diri sejak enam bulan lalu," tutur Jupriono.

Sebelumnya diberitakan, Ipda Yayat Sudrajat tengah menjadi sorotan usai diduga menerima uang dalam kasus suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi yang menyeret Bupati nonaktif Ade Kuswara Kunang. 

Pengembangan penyidikan yang mengarah kepada Yayat ini berangkat dari fakta-fakta yang muncul di dalam persidangan yang menjerat tersangka sebelumnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak hanya berdasarkan dari fakta persidangan, bahwa dugaan keterlibatan Yayat didasari alat bukti yang didapatkan dalam proses penyidikan. 

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan bahwa hasil dari persidangan terungkap jika Yayat diduga melakukan penerimaan puluhan miliar rupiah. "Yang kemudian salah satunya terungkap dalam persidangan terkait dengan dugaan penerimaan uang oleh yang bersangkutan ya, dalam jumlah puluhan miliar," kata Budi kepada wartawan, Senin, 21 September 2026.

Pertamina Patra Niaga.

Pertamina Patra Niaga Gandeng KPK Perkuat Tata Kelola Jaga Pasokan Energi di Tengah Geopolitik Global

Pertamina Patra Niaga memperkuat langkah pengamanan pasokan BBM dan LPG di tengah dinamika geopolitik global yang turut berdampak pada rantai pasok energi di pasar global

img_title

VIVA.co.id

22 September 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |