Polisi Gadungan Berpangkat AKP di Limapuluh Kota Bakar 4 Unit Rumah Warga

4 hours ago 1

Kamis, 13 Februari 2025 - 13:03 WIB

Payakumbuh, VIVA –  Kepolisian resor Payakumbuh, Sumatera Barat menetapkan berinisial A (17 tahun) atas tudingan kasus tindak pidana dengan sengaja membakar 4 unit rumah warga.

Sebelumnya A, ditangkap warga di Nagari Koto Tangah Batu Ampa, Kecamatan Akabiluru, Kabupaten Lima Puluh Kota pada Rabu dini hari kemarin, saat terjadi peristiwa kebakaran yang menghanguskan 3 unit rumah warga setempat.

Meski ikut membantu proses evakuasi, A ditangkap warga lantaran gerak-geriknya mencurigakan. Ditambah lagi saat peristiwa kebakaran itu, ia mengenakan seragam polisi dengan pangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).

Ilustrasi kebakaran.

Photo :

  • VIVA/Willibrodus (Jakarta)

Usut punya usut, A merupakan polisi gadungan. Seragam yang ia kenakan, didapat dari toko perlengkapan kedinasan yang ada di Kota Payakumbuh.

Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Doni Prama Dona, mengatakan dari hasil pemeriksaan diketahui tersangka ternyata sudah dua kali melakukan pembakaran rumah warga dalam rentang waktu sehari. 

Dijelaskan Doni, kejadian pertama tersangka membakar satu unit rumah, lalu dihari yang sama membakar tiga unit rumah warga. Lokasi kejadian masih dalam satu Nagari alias Desa yang sama 

"Setelah berdasarkan gelar perkara, kami tetapkan sebagai tersangka (anak berkonflik dengan hukum) pembakaran rumah warga. Kejadian pertama, Selasa pagi dan kedua Rabu Pagi. Lokasinya di satu nagari," kata Doni, Kamis 13 Februari 2025. 

Doni bilang, sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian, tersangka sempat dihajar massa. Meski sudah mengakui, kepolisian sampai saat ini masih mendalami motif A membakar rumah warga di dua lokasi. Begitupun mengunakan seragam kepolisian. 

"Motifnya masih kami dalami, keterangannya berubah-ubah. Kami dalami dulu, pemeriksaan tersangka sedang berlangsung saat ini," kata AKP Doni.

Halaman Selanjutnya

"Setelah berdasarkan gelar perkara, kami tetapkan sebagai tersangka (anak berkonflik dengan hukum) pembakaran rumah warga. Kejadian pertama, Selasa pagi dan kedua Rabu Pagi. Lokasinya di satu nagari," kata Doni, Kamis 13 Februari 2025. 

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |